PAREPARE, MNC – Perusahaan Daerah Airi Minum (PDAM) Kota Parepare, kini menggalakkan sistem penagihan dengan cara menjemput bola atau door to door.
Manajemen Tirta Dharma ini, dilakukan sebagai upaya meningkatkan tingkat kolektabilitas, atau penagihan tunggakan pembayaran air para pelanggan.
“Sekarang kami gencar turun menagih secara door to door. Kami tidak ingin ada tunggakan lebih dari tiga bulan,” ujar Hj Hasniah, Kepala Humas PDAM Parepare, Jum’at, 10 Juli 2020.
Jika didapati pelanggan yang mempunyai tunggakan lanjut Hasnia, pihak PDAM akan melayangkan surat pemberitahuan. “Jika dalam 3 hari belum dibayar, maka akan kita lakukan penyegelan. Tujuh hari setelah disegel, PDAM akan melakukan pembongkaran meteran atau pemutusan secara permanen,” ungkap Hasniah.
Ia juga mengingatkan kepada pelanggan agar tidak melakukan “pencurian” air saat penyegelan telah dilakukan.
“Banyak pelanggan yang biasa nakal, sudah disegel, tetap dipakai airnya. Sebenarnya yang rugi itu pelanggan, karena akan tetap masuk dalam tagihan, karena meteran akan otomatis jalan,” jelas Hasniah.
Ia juga mengingatkan kepada pelanggan, untuk tidak melakukan pembayaran tagihan kepada petugas di lapangan.
“Kami tidak pernah memerintahkan petugas mengambil uang pembayaran tagihan pelanggan. Kalau ada berarti oknum, sehingga kami ingatkan kepada warga agar melakukan pembayaran di tempat yang telah disediakan, baik di loket, ATM pada bank yang telah bekerjasama dengan PDAM Parepare.
“Termasuk untuk pemasangan sambungan baru, jangan sekali-kali percaya calo. Datangki’ langsung ke kantor PDAM,” pesan Hasniah, mengingatkan.
(NURMAS/MNC)