Kode Etik Internal

KODE ETIK INTERNAL WARTAWAN MERPOSNEWS.COM

  1. Wartawan MERPOSNEWS.COM dalam melaksanakan tugas kewartawanan, menjunjung tinggi Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Serta mengamalkan Pancasila dan UUD 1945.
  2. Wartawan MERPOSNEWS.COM dalam menulis berita, wajib memegang azas keseimbangan, dengan melakukan konfirmasi kepada semua pihak yang menjadi sumber dan obyek berita.
  3. Wartawan MERPOSNEWS.COM, wajib menjunjung tinggi, menjaga dan membela nama baik Media Online MERPOSNEWS.COM pada khususnya, dan korps Wartawan Indonesia pada umumnya.
  4. Wartawan MERPOSNEWS.COM , wajib Loyalitas dan menjaga nama baik Pemimpin serta Staf MERPOSNEWS.COM bersama keluarganya, “Baik dalam pergaulan sehari-hari, maupun melalui pemberitaan. Serta saling menghargai/ memperhatikan baik suka maupun duka (MERPOS PEDULI).
  5. Wartawan MERPOSNEWS.COM dalam melaksanakan tugas – tugas Kewartawanan senantiasa bersikap sopan, berpakaian rapi, dan menghargai sumber berita. Serta wajib mengikuti RAKERNAS/SILATURAHMI Setiap Tahun, maupun RAPAT lainnya. Kecuali ada alasan lain yang dapat diterima.
  6. Wartawan MERPOSNEWS.COM, khusus bagi Wartawan Daerah yang akan mengadakan liputan di Daerah lain. Sedapat mungkin melakukan koordinasi dengan Biro/Wartawan setempat. (Bisa menelpon atau WhatsApp). Kecuali Pimpinan menugaskan, boleh langsung tanpa koordinasi.
  7. Wartawan MERPOSNEWS.COM wajib membuat berita dan memegang identitas berupa kartu Pers atau Surat Tugas Wartawan yang sah. Serta tercantum namanya dalam Susunan Redaksi.
  8. Wartawan MERPOSNEWS.COM, dilarang keras memprovokasi/ mempengaruhi rekannya berpindah ke media lain. Serta tidak mudah terpengaruh/tersinggung. Juga pembuatan atribut MERPOSNEWS.COM dikonsultasikan kepada pihak Manajemen.
  9. Wartawan MERPOSNEWS.COM tidak dibenarkan menerima pemberian, atau meminta sesuatu dalam bentuk apapun mengenai pemberitaan. Kecuali bentuk publikasi kerjasama Advertorial/Iklan.
  10. Sanksi dijatuhkan kepada wartawan MERPOSNEWS.COM yang melakukan pelanggaran atas KODE ETIK INTERNAL MERPOSNEWS.COM ini. Akan diberikan teguran, teguran keras, penurunan jabatan, skorsing/non aktif dan atau pemberhentian, setelah dipertimbangkan.

Parepare, 23 Februari 2018

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Add New Playlist