SIDRAP, MERPOS – Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong, S.H., S.I.K., M.H. menerima kunjungan study banding dari jajaran Polres Bulukumba dalam rangka meningkatkan strategi penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terkait dengan kasus narkoba.
Study banding ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dan berbagi pengetahuan dalam upaya pemberantasan jaringan narkotika yang semakin kompleks. Jumat (25/10/24) Sore.
Dalam pertemuan ini, Kapolres Sidrap menyampaikan pengalaman dan strategi Polres Sidrap dalam mengungkap kasus TPPU narkoba yang telah berhasil diungkap.
Ia menjelaskan bagaimana Polres Sidrap melakukan pengawasan aliran dana hasil kejahatan narkoba serta langkah-langkah hukum yang dilakukan untuk memutus jalur pendanaan jaringan tersebut.
“Kami berharap melalui study banding ini, sinergi antar Polres di Polda Sulsel semakin kuat, terutama dalam penanganan TPPU terkait narkoba yang menuntut pendekatan lebih efektif dan terstruktur,” ujar AKBP Fantry,
Selain itu Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan instansi terkait lainnya guna mengoptimalkan penanganan TPPU narkoba.
Kapolres Bulukumba melalui Kasat Narkoba AKP Syamsuddin, S.E., M.H beserta rombongan menyampaikan apresiasinya atas kesedian dari Polres Sidrap dan berharap ilmu yang didapat dapat diterapkan di wilayah hukum mereka.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kinerja kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkoba melalui pendekatan TPPU, sehingga meminimalkan dampak negatif bagi masyarakat. IRJAS/DP