MAMUJU, MERPOS — Komisi III DPRD Kota Parepare, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Mamuju. Kunjungan tersebut terkait dengan sharing kinerja tentang pembentukan peraturan daerah (Perda).
Ketua Komisi III DPRD Kota Parepare, Ibrahim Suanda mengatakan, dalam kunjungan ini untuk bertukar pengalaman pada proses pembentukan suatu peraturan daerah (Perda). Kata dia, peran serta masyarakat tidak pernah diabaikan dalam penyusunan draft Perda.
“Seperti yang di sampaikan Ketua DPRD Sulbar bahwa peran serta masyarakat itu tidak pernah di abaikan, dan selalu melibatkan masyarakat serta proses penyusunan melalui beberapa tahapan, salah satunya dilakukan konsultasi yang apik bersama stekholder yang berkepentingan,” jelasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Anggota DPRD Kota Parepare menyampaikan niat baik mereka, untuk berkonsultasi mengenai partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan daerah.
Rombongan Komisi III DPRD Parepare diterima Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi didampingi Ketua Bapemperda Syahrir Hamdani, Kabag Umum dan Keuangan, Stephanus Buntu Madika serta perisalah legislatif ahli muda, Sahrin Salatung menerima kunjungan koordinasi DPRD Kota Parepare di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulbar, Kamis, (29/2/2024).
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Suraidah Suhardi menyambut baik kunjungan tersebut. Dan menekankan pentingnya kolaborasi antar DPRD Sulbar, dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta dalam membangun daerah.
“Ini merupakan momen penting dalam memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD Kota Parepare. Melalui konsultasi dan koordinasi yang baik, kami yakin dapat menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan progresif untuk kemajuan daerah ini,” ujar Suraidah. (*)








