BELOPA, MNC. – Korps Rapor Kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi bagi sembilan personil Polres Luwu dan satu personil Brimob Detasemen B, di lapangan Apel Polres Luwu, Selasa (03/07/18).
Dari sepuluh personil yang naik pangkat tersebut; satu orang naik pangkat dari AIPDA menjadi AIPTU. Delapan orang dari Bripka menjadi AIPDA serta satu personil lainnya dari Briptu menjadi BrigPol.
Upacara Korps Rapor kenaikan pangkat, di hadiri oleh PJU dan Kapolres Jajaran Polres Luwu, serta Ketua Bhayangkari Cabang Luwu, dengan peserta Upacara teridi dari Perwira dan Bintara Polres Luwu dan Polsek Jajaran serta personil BKO Brimob.
Betindak sebagai Irup Kapolres Luwu AKBP, Dwi Santoso, S.Ik, MH, dalam amanatnya menekankan bahwa;
Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi di lingkungan Kepolisian, tidak datang begitu saja, akan tetapi membutuhkan sebuah proses panjang. Selain masa waktu pengabdian yang cukup sesuai dengan ketentuan, harus pula didukung dengan kinerja yang baik, sesuai dengan penilaian Sistim Manajemen Kepolisian, dengan nilai di atas standar, berperilaku baik, disiplin dan tidak melakukan pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Kepolisian.
Hasil penilaian pimpinan maka terbitlah Surat Keputusan Pimpinan Kepolisian tentang kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya, dan kenikan pangkat tersebut merupakan anugerah Allah SWT, yang wajib di syukuri,
Lebih lanjut Kapolres Luwu mengucapkan selamat kepada personil yang dinaikkan pangkatnya. Demikian pula ucapan terima kasih kepada para Istri (Bhayangkari) yang senantiasa mendampingi dan memberi suport dalam pelaksanaan tugas suami.
Upacara korps rapor ini hendaknya dijadikan motifasi kepada seluruh personil Polri khusunya (Polres Luwu), untuk senantiasa meningkatkan disiplin dan kinerja yang PROMOTER. (suardi/Ika).