SIDRAP, MERPOS — Masih lekat dalam ingatan dua kasus pembunuhan menggunakan senjata tajam jenis parang panjang yang melibatkan anak di bawah umur sebagai pelaku, di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, kini kasus serupa kembali terjadi di daerah ini, Kamis (17/4/2025).
Meski, kejadian terakhir ini tidak sampai menghilangkan nyawa korbannya, sebagaimana dua kasus sebelumnya. Namun, sejumlah luka serius akibat sabetan parang terdapat di sekujur tubuh korban berinisial AD (25) tersebut.
Peristiwa berdarah yang memilukan ini berlangsung di Lapangan Sepak Bola Desa Teppo, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Kamis pagi sekira pukul 08.00 Wita.
Korban yang berprofesi sebagai tenaga medis ini menderita luka menganga di beberapa bagian tubuhnya usai ditebas menggunakan parang oleh seorang remaja berusia 16 tahun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, korban dan pelaku awalnya saling mengenal lewat media sosial Instagram.
Pertemuan mereka berujung pada hubungan dekat. Konon, korban menjanjikan sejumlah uang kepada pelaku, namun tidak dipenuhi.
Akibatnya, ketika diajak bertemu oleh korban di lapangan sepak bola Desa Teppo, diam-diam pelaku membawa sebilah parang panjang yang disembunyikan di balik jaketnya.
Begitu sampai di lokasi pertemuan, pelaku langsung menebas korban secara membabi buta, sehingga jatuh bersimbah darah dengan sejumlah luka tebasan di tubuhnya.
Korban mengalami luka robek di dahi, dada, bahu, lengan, perut, paha, dan lecet di beberapa bagian tubuh lainnya.
Sementara, usai melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku kemudian melarikan diri dan bersembunyi di rumah salah seorang warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nene Mallomo Sidrap di Pangkajene karena lukanya cukup parah, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Bilokka untuk mendapatkan penanganan pertama.
Perkara ini sudah ditangani pihak petugas dari Kepolisian Sektor (Polsek) Tellulimpoe dan berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Sidrap untuk proses hukum selanjutnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto mengatakan, pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Sidrap untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Sudah diamankan. Pelakunya anak di bawah umur. Motif sementara, sakit hati. Kami masih melakukan penyelidikan,” ungkap Setiawan Sunarto saat dimintai konfirmasi. IRJAS/DP