Maafkan Perusak Balighonya, Syaharuddin Alrif: Proses Hukum Kita Serahkan ke Pihak Berwajib
SIDRAP, MERPOS — Oknum terduga pelaku pengrusakan baligho milik bakal calon Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif (SAR) berhasil diamankan petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor setempat, Senin malam (29/4/2024).
Kini, lelaki yang bernama Ismail (46), warga Desa Mario, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap itu, tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak penyidik kepolisian untuk mengungkap motif dari tindakan vandalisme yang ia lakukan.
Berdasarkan pengakuannya, Ismail telah melakukan pengrusakan baligho Syaharuddin Alrif di dua lokasi dan waktu berbeda. Tempat pertama di perempatan bundaran Jalan Lanto Dg Pasewang-Jalan Emny Saelan, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap pada 11 April 2024.
Lokasi kedua di depan SPBU Dodo Asepta, Jalan A. P. Pettarani Kelurahan Lalebata, Kecamatan Pancarijang, Sidrap. Kedua peristiwa perusakan baliho Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan itu terekam kamera pengintai (CCTV).
Syaharuddin Alrif yang dimintai tanggapan terkait aksi pengrusakan baligho miliknya tersebut mengaku telah memaafkan pelaku secara pribadi. “Tapi, untuk proses hukumnya kita serahkan kepada pihak kepolisian sebagaimana undang-undang yang berlaku,” katanya, Selasa (30/4/2024).
Politisi Partai NasDem yang sudah tiga kali terpilih menjadi legislator ini juga meminta kepada seluruh tim relawan dan simpatisannya untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. “Saya harap teman-teman tidak terpancing. Mari kita serahkan sepenuhnya kepada hukum,” pintah Syaharuddin.
Sekretaris DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan ini berharap, proses perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidrap nantinya berlangsung aman, lancar, dan kondusif tanpa mencederai demokrasi.
“Menyikapi masalah ini, saya minta teman-teman dari kecamatan agar tetap bersabar dan tidak tersulut emosinya. In sya Allah, Tuhan akan memudahkan urusan kita,” pungkasnya. IRJAS/DP