• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Minggu, 16 November, 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Sorot & Kontrol

Mau Temui Pejabat Kejari Sidrap? Ini Sejumput Aturan Birokrasi yang harus Dipenuhi Tamu

Admin by Admin
15 Agustus 2024
- Sorot & Kontrol
0
A A
0
67
Bagikan
171
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MERPOS — Bagi para tamu yang ingin menemui pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap, Sulawesi Selatan, harus mengikuti instruksi dan sejumlah persyaratan serta aturan birokrasinya.

Ketika memasuki area Kantor Kejari yang terletak di bilangan Jalan Jenderal Sudirman Pangkajene, Maritengngae, Sidrap, tamu akan ditanya oleh petugas di Pos Penjagaan dengan pertanyaan: ‘mau ketemu siapa? ‘

Berita Lainnya

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, IPDA Amdaryono Saputra Beri Penyuluhan Hukum Narkoba ke Warga Desa Sereang

Hindari Korban Berjatuhan, Warga Desa Tompo Barru Minta Perhatian Yang Berwenang

Tidak Peroleh TPP, ASN di Parepare Merasa Diperlakukan Tidak Adil

Usai itu, tamu yang menggunakan mobil atau sepeda motor akan diminta untuk memarkir kendaraannya di parkiran. Untuk mobil di halaman upacara, sedangkan sepeda motor di belakang pos jaga.

Memasuki gedung Kejari, tamu wajib melapor kepada petugas di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Di sini, tamu butuh waktu relatif lama menunggu untuk bertemu pejabat kejaksaan yang dituju.

Karena, biasanya, tamu tidak akan langsung dipersilakan masuk. Setelah bertanya sampai sedetail-detailnya maksud dan tujuan tamu untuk menemui pejabat tersebut, petugas PTSP baru akan masuk ke dalam untuk menghubungi pejabat kejaksaan yang dimaksud.

Beberapa waktu kemudian, petugas PTSP akan kembali menemui tamu di ruang tunggu dan menyampaikan apakah pejabat kejaksaan tersebut ada atau tidak.

Kalau pun ada, pejabatnya belum tentu bisa langsung ditemui. Tergantung dari kesempatan pejabat yang bersangkutan, apakah bersedia menerima tamu tersebut atau tidak.

Jika tamu beruntung, ia akan dipersilakan masuk ruangan pejabat melalui pintu digital yang menggunakan password rahasia (hanya orang kejaksaan yang tahu) untuk melewatinya.

Satu lagi, sebelum diperbolehkan masuk menemui pejabat kejaksaan, tamu dari kalangan mana pun, termasuk aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan praktisi pers, wajib menyimpan handphone (HP) miliknya di loker yang tersedia di ruang depan meja petugas PTSP alias tidak boleh membawa HP menemui pejabat tersebut. (*)

Tagar: Kejari SidrapPejabat
Bagikan27KirimTweet17

Berita Terkait

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, IPDA Amdaryono Saputra Beri Penyuluhan Hukum Narkoba ke Warga Desa Sereang

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, IPDA Amdaryono Saputra Beri Penyuluhan Hukum Narkoba ke Warga Desa Sereang

28 Mei 2024
28
Hindari Korban Berjatuhan, Warga Desa Tompo Barru Minta Perhatian Yang Berwenang

Hindari Korban Berjatuhan, Warga Desa Tompo Barru Minta Perhatian Yang Berwenang

15 April 2024
222
Tidak Peroleh TPP, ASN di Parepare Merasa Diperlakukan Tidak Adil

Tidak Peroleh TPP, ASN di Parepare Merasa Diperlakukan Tidak Adil

15 September 2022
283
Konsumen Kecewa, Hajatan Ultah di Warunk Ropang Nyaris Ricuh. James : Lantaran Ingkar Janji

Konsumen Kecewa, Hajatan Ultah di Warunk Ropang Nyaris Ricuh. James : Lantaran Ingkar Janji

5 September 2022
131
Mobil Pelayanan Kesehatan Desa Parkir Di Pusat Perbelanjaan: Kadis PMD Pinrang: Manusiawi

Mobil Pelayanan Kesehatan Desa Parkir Di Pusat Perbelanjaan: Kadis PMD Pinrang: Manusiawi

6 Oktober 2021
187
Pengadaan Mobil Pelayanan Kesehatan Disorot, Massa Mahasiswa Seruduk Kantor Dinas PMD Pinrang

Pengadaan Mobil Pelayanan Kesehatan Disorot, Massa Mahasiswa Seruduk Kantor Dinas PMD Pinrang

6 Oktober 2021
126

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Setelah Lama Menunggu Perbaikan, Akhirnya Jl Lanu’ Mang Rappang Mulai Dikerjakan
  • Sidrap Kirim 24 Atlet Basket ke Pra Porprov, Bupati Beri Motivasi Mental Juara
  • Wabup Sidrap Dorong Guru TIK Ciptakan Generasi Hebat Lewat Roadshow Robotika
  • Plt. Kadis Kominfo Sidrap Hadiri Pelantikan Ketua JMSI Sulsel

TABLOID MERPOS edisi 176, JUNI+ JULI ,2025

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In