SIDRAP, MERPOS — Seorang dosen perempuan berinisial LI (41) dari Universitas Ichsan (UNISAN) Sidrap, Sulawesi Selatan melapor ke kepolisian setempat.
Wanitia yang mengajar di Fakultas Ekonomi ini mengaku diperkosa oleh salah seorang rekan seprofesinya sesama dosen di kampus tersebut berinisial MJ (36).
Sebagaimana laporannya di Kepolisian Resor (Polres) Sidrap, LI menyebutkan jika kasus dugaan pencabulan tersebut terjadi di lingkungan Kampus UNISAN pada 21 Februari 2025 lalu.
LI menyebut bahwa kejadian bermula ketika ia pulang dari jogging sore di Stadion Ganggawa Sidrap. Tanpa ia sadari, MJ ternyata membuntutinya hingga ke mess kampus tersebut.
“Setelah mendekat, ia memeluk saya dari belakang, kemudian menyeret paksa masuk ke dalam kamar,” ujar LI saat mendatangi Polres Sidrap, Rabu (25/4/2025).
LI mengaku tidak langsung melapor ke pihak berwajib usai peristiwa berlangsung lantaran terduga pelaku melakukan intimidasi dan pengancaman terhadap dirinya.
“Saya takut sekali waktu itu, apalagi dua minggu setelah kejadian, pelaku sempat mengancam lagi,” papar LI
Rasa takut yang mendalam akibat ancaman dari terduga pelaku membuatnya bungkam. Namun, akhirnya memberanikan diri melapor setelah mendapat dorongan dari pihak keluarga.
“Berkat keluarga yang terus menyemangati, akhirnya saya berani melapor. Saya tidak tahan terus-terusan hidup dalam ketakutan,” ujar LI
LI juga menegaskan bahwa dirinya dan MJ merupakan rekan kerja di kampus yang sama. Meski berat, ia berharap langkah hukumnya bisa menjadi awal keadilan bagi korban kekerasan seksual di lingkungan akademik.
Kasus dugaan pemerkosaan ini tengah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sidrap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LPB/202/IV/2025/SPKT/RES SIDRAP/POLDA SULSEL.
Kepala Satuan Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto yang dimintai konfirmasi mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki laporan kasus dugaan pemerkosaan tersebut.
“Kami masih memeriksa korban dan beberapa saksi terkait laporan dugaan pemerkosaan itu,” jelasnya. IRJAS/DP