PINRANG, MNC – Sebanyak 32 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) deportan Malaysia, dilepas setelah menjalani proses isolasi mandiri di gedung Aisyiyah Boarding School Pinrang. Pelepasan 32 TKI tersebut oleh Sekretaris Tim Gugus Tugas Covid-19 Pinrang, pada Jumat (12/6/2020).
“Sesuai kesepakatan tim gugus tugas Covid-19 Pinrang, pemulangan 32 TKI ini setelah hasil rapid kedua non reaktiv, dan telah menjalani proses karantina,” Ucap drg Dyah Puspita Dewi.
Lanjut Dyah, 32 TKI yang dipulangkan tersebut tetap mengikuti protap kesehatan, yaitu melakukan isolasi mendiri di rumah masing – masing. Dengan pengawasan Puskesmas di wilayahnya.
“Tujuh hari lakukan isolasi disini, selanjutnya dirumahnya tetap isolasi mandiri, dengan pengawasan Puskesmas selama tujuh hari,” Jelasnya.
Dari lokasi isolasi mandiri, puluhan TKI deportan tersebut, dijemput langsung oleh Camat masing masing wilayah. Dimana dari 32 TKI tersebut, terbagi tujuh kecamatan di Pinrang.
Diketahui dari 32 warga TKI deportan tersebut, ada tujuh kecamatan yang menjemput warganya. Diantaranya kecamatan Lembang, Sawitto, Lanrisang, Suppa, Paleteang, Cempa, dan Tiroang.
Yusuf, Camat Lembang yang melakukan penjemputan langsung warganya itu menuturkan, pihaknya akan mengantar langsung ke rumah TKI yang dijemput tersebut.
“Kami jemput langsung bersama unsur muspika Lembang, sampai ketujuannya, dan tetap lakukan isolasi dirumahnya dengan pengawasan Puskesmas,” tutup Yusuf.
(SAKARIAH/MERPOS)