SIDRAP, MNC – Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Dinas Pendidikan, menyelenggarakan kegiatan rehab bangunan Sekolah. Seperti di UPT SD Negeri 2 Lawawoi, Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Bangkai Kecamatan Watang Pulu,
Adapun waktu pelaksanaan 160 hari kelender (23 juli 2019 – 28 Desember 2019). Dengan jumlah bantuan 454.537.955,- bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019.
Arding, S.Pd, M.Si Kepala UPT SD Negeri 2 Lawawoi ketika ditemui MERPOSNEWS.COM bersama Sri Ratna pada Jum’at (1/11/2019).
“Sekolah ini sementara di kerja 5 ruangan yakni atap, tegel dinding dan lantai serta plapon menggunakan kalsiboar sesuai RAB,” lontar Arding.
Mengenai Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) terdapat 5 orang. Antara lain guru dan orang tua siswa (Komite Sekolah).
Namun sayangnya Kepsek, enggan kalau kegiatannya di foto. Termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak ingin transparan.
“Tidak boleh diliat RAB, Wartawan tidak ada kewenangan, meskipun ada izin dari Dinas Pendidikan, kilahnya Arding sembari berucap jangan foto saya.”
Salah seorang wartawan senior S.Fahri mengomentari bahwa, keliru Kepsek kalau melarang ambil gambarnya Sekolah ini, dan dirinya sebagai Pejabat ASN. Sebaiknya transparan guna kepentingan publik.
Wartawan itu mencari berita untuk di sebarluaskan, sebagaimana amanah Undang undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, pungkasnya Fahri sambil mengelus cambangnya.
(ANDI WALINONO PANGERANG)