JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melepas ekspor 545 ton produk unggas senilai Rp18,2 miliar ke Singapura, Jepang, dan Timor Leste. Pengiriman dilakukan secara bertahap hingga 31 Maret 2026 sebagai bagian dari strategi memperluas pasar global di tengah surplus produksi nasional.
Pelepasan ekspor berlangsung di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/3/2026). Dalam sambutannya, Mentan Amran menegaskan industri perunggasan nasional telah mencapai swasembada, baik untuk telur maupun daging ayam, sehingga kini saatnya memperkuat ekspansi pasar luar negeri.
“Sekarang kita sudah swasembada telur, ayam, beras, dan komoditas lainnya. Produksi kita kuat, sehingga kita dorong ekspor ke berbagai negara. Saat ini ada 10 negara tujuan langganan ekspor,” ujarnya.
Bukti Swasembada dan Daya Saing Global
Menurut Amran, keberhasilan ekspor ini menjadi bukti Indonesia tidak lagi bergantung pada impor ayam. Produksi protein hewani dari subsektor unggas dinilai telah mencukupi kebutuhan domestik sekaligus membuka peluang pasar internasional.
Ia menekankan, lonjakan produksi tidak boleh menyebabkan harga anjlok di tingkat peternak. Pemerintah mengendalikan surplus melalui penyerapan domestik, termasuk pemanfaatan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta memperluas akses ekspor.
“Keseimbangan pasokan dan harga harus tetap terjaga. Peternak harus terlindungi, industri juga tumbuh,” tegasnya.
Empat Perusahaan Ekspor ke Tiga Negara
Ekspor 545 ton produk unggas ini melibatkan empat perusahaan nasional:
- PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk mengekspor 517 ton telur konsumsi (sekitar 8,13 juta butir) ke Singapura senilai Rp15,90 miliar. Pada 3 Maret 2026 saja, perusahaan ini mengirim 41,3 ton telur senilai sekitar Rp1,2 miliar.
- PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk mengekspor 6 ton olahan ayam ke Singapura senilai sekitar Rp1 miliar.
- PT Taat Indah Bersinar mengirim 22 ton olahan ayam dan karkas ke Timor Leste senilai Rp837 juta.
- PT Malindo Food Delight menembus pasar Jepang dengan 6 ton produk olahan seperti nugget dan karaage senilai Rp271,3 juta.
Keempat perusahaan tersebut dinilai mampu menjaga standar mutu sesuai persyaratan negara tujuan, termasuk Singapura dan Jepang yang dikenal memiliki standar keamanan pangan ketat.
Pengawasan Ketat dan Diplomasi Veteriner
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menyampaikan bahwa keberhasilan ekspor tidak terlepas dari penguatan sistem kesehatan hewan dan pengawasan berbasis standar internasional.
“Setiap produk telah melalui sertifikasi veteriner dan pengawasan ketat sesuai persyaratan negara tujuan. Aspek traceability, biosekuriti, dan keamanan pangan menjadi prioritas,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembukaan serta pemeliharaan akses pasar luar negeri dilakukan melalui diplomasi veteriner yang intensif untuk menjaga kepercayaan pasar internasional.
Dampak Positif bagi Peternak Nasional
Ekspor ini memberi kepastian pasar di tengah produksi nasional yang melimpah. Pemerintah memanfaatkan surplus untuk menjaga stabilitas harga di tingkat peternak sekaligus memperluas pangsa pasar global.
Dengan tren ekspor yang terus tumbuh, industri perunggasan nasional dinilai berada pada posisi lebih kuat dan kompetitif. Kementan menegaskan komitmennya mengawal keseimbangan antara surplus produksi, stabilitas harga, dan ekspansi pasar internasional.








