• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Jumat, 17 April, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Hukum & Kriminal

MK Panggil Operator Seluler Terkait Gugatan Kuota Internet Hangus di UU Cipta Kerja

Admin by Admin
4 Maret 2026
- Hukum & Kriminal, Nasional
0
A A
0
2
Bagikan
4
Melihat
PostingBagikanTwit

Berita Lainnya

Bupati Dukung Program Mentan Andi Amran, Produksi Pangan Naik Signifikan

Program BISA Kemenaker dan TikTok Dorong Peluang Kerja Digital

Pemerintah Buka 35.476 Lowongan Kopdes Merah Putih, Simak Syarat dan Cara Daftar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil sejumlah operator seluler sebagai pihak terkait dalam permohonan pengujian Undang-Undang Cipta Kerja yang berkaitan dengan polemik kuota internet hangus.

Ketua MK Suhartoyo menyampaikan bahwa Mahkamah akan mendengarkan keterangan dari Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, XL Axiata, dan Smartfren dalam sidang lanjutan yang digelar di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Rabu.

Selain operator seluler, MK juga akan meminta keterangan dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Mahkamah ingin mendalami sistem tarif dan penetapan token listrik sebagai pembanding dalam memahami mekanisme kuota internet.


Uji Materi UU Cipta Kerja

Sidang tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan permohonan Nomor 33/PUU-XXIV/2026 dan Nomor 273/PUU-XXIII/2025. Para pemohon mempersoalkan Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang mengubah Pasal 28 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Pasal tersebut mengatur penetapan tarif penyelenggaraan telekomunikasi.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan bahwa polemik kuota internet hangus bukan persoalan norma dalam undang-undang, melainkan terkait praktik layanan yang menjadi tanggung jawab operator seluler.

Staf Ahli Menteri Komdigi Bidang Hukum, Cahyaning Nuratih Widowati, menyebut aturan yang ada telah sesuai prinsip kepastian hukum sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Menurutnya, Undang-Undang Telekomunikasi tidak mengatur secara spesifik fitur produk, jenis layanan, maupun mekanisme rollover kuota karena hal tersebut merupakan bagian dari inovasi bisnis operator, dengan tetap berada dalam kerangka perlindungan konsumen.


Sorotan Hak Konstitusional Konsumen

Wakil Ketua MK Saldi Isra mempertanyakan aspek keterbukaan informasi dan perlindungan hak pengguna layanan internet.

Dalam persidangan, ia mencontohkan pengalaman pribadinya saat membeli kartu seluler yang tidak mencantumkan informasi jelas terkait mekanisme penghangusan kuota. Informasi tersebut baru ditemukan setelah menelusuri laman resmi operator.

Menurutnya, jika fitur produk dan mekanisme rollover sepenuhnya diserahkan pada strategi bisnis operator, terdapat potensi hak konstitusional konsumen terabaikan.

“Apa susahnya mengatur agar ada kejelasan dan perlindungan?” ujarnya dalam persidangan.


Tuntutan Pemohon: Kuota Tidak Boleh Hangus Sepihak

Dalam permohonan Nomor 273/PUU-XXIII/2025, pemohon yang terdiri dari pengemudi ojek daring dan pelaku usaha kuliner daring meminta agar Pasal 71 angka 2 dimaknai mewajibkan jaminan akumulasi sisa kuota (data rollover) yang telah dibayar konsumen.

Sementara itu, dalam permohonan Nomor 33/PUU-XXIV/2026, seorang mahasiswa menilai penghapusan kuota secara sepihak tanpa kompensasi bertentangan dengan prinsip kepastian hukum dan keadilan.

Pemohon meminta agar aturan diubah sehingga kuota internet yang telah dibayar tidak dapat dihapus sepihak, serta jika ada pembatasan masa berlaku, harus disertai mekanisme adil, transparan, dan proporsional.

MK menyatakan jadwal sidang lanjutan akan ditentukan setelah mempertimbangkan agenda persidangan dan hari libur mendatang.

Tagar: Indosat Ooredoo HutchisonKuota Internet HangusMahkamah KonstitusiOperator Seluler IndonesiaPerlindungan Konsumen DigitalSmartfrenUji Materi UU Cipta KerjaXL Axiata
Bagikan1KirimTweet1

Berita Terkait

Bupati Dukung Program Mentan Andi Amran, Produksi Pangan Naik Signifikan

16 April 2026
1

Program BISA Kemenaker dan TikTok Dorong Peluang Kerja Digital

15 April 2026
4

Pemerintah Buka 35.476 Lowongan Kopdes Merah Putih, Simak Syarat dan Cara Daftar

15 April 2026
54

780 Ribu Akun Anak Dihapus dari TikTok, Ini Dampak dan Tantangan PP TUNAS

14 April 2026
3

Hilirisasi Ayam Nasional Dimulai dari Sulsel, Peternak Dapat Kepastian Pasar

12 April 2026
29

Pemerintah Beri Sanksi ke Google atas YouTube, Dinilai Tak Patuh PP Tunas

9 April 2026
10

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Pengurus DWP Kabupaten dan Kecamatan se-Sidrap Ikuti Halalbihalal serta Peringatan Hari Kartini DWP Pusat
  • Bupati Dukung Program Mentan Andi Amran, Produksi Pangan Naik Signifikan
  • Audisi D’Academy 8 Bakal Digelar di Sidrap, Kesempatan Emas Jaring Bakat Seni Siswa
  • Sinkronisasi Tata Kelola Obat, Dinkes Sidrap Kumpulkan Pengelola Farmasi se-Kabupaten

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In