• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Selasa, 9 Juni, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Religi

Modus Penggabungan Mahram Terbongkar, Kemenag: Kami Tidak Toleransi Penyimpangan

Irwan by Irwan
3 Mei 2025
- Religi
0
A A
14
Bagikan
37
Melihat
PostingBagikanTwit

CIREBON, MERPOS – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon dan Indramayu berhasil menggagalkan praktik pendampingan mahram tidak sah atau abal-abal yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab dalam proses pemberangkatan calon jamaah haji tahun 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kemenag dalam memperketat verifikasi administrasi penggabungan mahram sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, untuk memastikan keabsahan data dan menjaga integritas penyelenggaraan ibadah haji.

*Kronologi Kasus*
Berdasarkan Surat Nomor B-2403/Kk.10.09.V/Hj.04/2025 tertanggal 28 April 2025, disampaikan bahwa:
• Pada 18 Maret 2025, pegawai KBIHU Maas Arrahman atas nama Imam mengajukan 8 dokumen penggabungan mahram ke Kemenag Kabupaten Cirebon. Setelah diverifikasi, hanya 1 dokumen yang memenuhi syarat dan diproses dalam sistem SISKOHAT. Sisanya dikembalikan karena tidak lengkap.
• Pada 16–17 April 2025, Imam kembali mengajukan 14 dokumen. Sebanyak 13 diproses pada tanggal 16 April dan 1 diproses pada 17 April 2025. Pengajuan ini masih dalam batas waktu perpanjangan pelunasan tahap kedua sesuai SE Dirjen PHU tanggal 15 April 2025.

BacaJuga

Siasati Kenaikan Harga, LDII Pinrang Terapkan Sistem Tabungan Kurban Bagi Warga

Wujud Kepedulian Nyata, PIISEI Cabang Makassar Sambangi Panti Asuhan Putra Amanah

Sambut Ramadhan 1447 H, FPI Parepare : Jadikan Puasa ‘Madrasah Kehidupan’ dan Perkuat Solidaritas Sosial

Komunitas ASF Parepare Gelar Peringatan Maulid Nabi. Tausiyah Ustadz Khayadi, Rebana Fisabililah Merasuk Jiwa

Setelah dilakukan pencermatan terhadap seluruh data pengajuan, ditemukan bahwa dari total 30 nama yang disampaikan, hanya 7 nama yang benar-benar terverifikasi dalam sistem resmi Kemenag. Hal ini menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan prosedur penggabungan mahram.

*Dasar Hukum dan Penegakan Aturan*
Penggabungan mahram dalam ibadah haji telah diatur secara jelas dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 142 Tahun 2025. Kemenag menegaskan bahwa setiap proses harus melalui tahapan yang sah, sesuai prinsip syariah dan ketentuan administratif.

  Bukber, HIPMI Sidrap Sekaligus Santuni Anak Yatim dan Bagikan Sembako Kaum Dhuafa

Kemenag juga menyampaikan bahwa semua dokumen resmi telah ditandatangani secara elektronik melalui sertifikat digital yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sebagai bentuk penguatan sistem digitalisasi layanan haji.

*Komitmen Kemenag*
“Kami berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam penyelenggaraan ibadah haji. Praktik-praktik manipulatif seperti ini tidak akan ditoleransi,” tegas Boy Hari Novian, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.

Kemenag mengimbau kepada seluruh penyelenggara ibadah haji dan masyarakat untuk tidak melakukan atau mendukung praktik yang menyimpang dari regulasi. Setiap bentuk pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku. IRJAS/DP

Tagar: Kami Tidak Toleransi PenyimpanganKemenagModus Penggabungan Mahram Terbongkar
Bagikan6KirimTweet4

Berita Terkait

Harmoni Budaya dan Keagamaan. Sayyang Pattudu, di Ujung Lero. Mbak Jumirah dan Mas Parjo Sentuh Pengunjung

Harmoni Budaya dan Keagamaan. Sayyang Pattudu, di Ujung Lero. Mbak Jumirah dan Mas Parjo Sentuh Pengunjung

29 September 2025
39
Refleksi 78 Tahun Gesba: Miliki Lebih 370 Cabang, Membuktikan Api Pelayanan Terus Menyala Menembus Batas Bangsa

Refleksi 78 Tahun Gesba: Miliki Lebih 370 Cabang, Membuktikan Api Pelayanan Terus Menyala Menembus Batas Bangsa

23 September 2025
24
KBIHU Annur Grup Berangkatkan 233 Jamaah Haji Musim 1446 H/2025, Didampingi Ustadz Kondang Asal Sidrap

KBIHU Annur Grup Berangkatkan 233 Jamaah Haji Musim 1446 H/2025, Didampingi Ustadz Kondang Asal Sidrap

26 Mei 2025
9
Empati dan Penghormatan Terakhir Komjen Jusuf Mangga Barani, Polres Pinrang Gelar Pengajian dan Doa

Empati dan Penghormatan Terakhir Komjen Jusuf Mangga Barani, Polres Pinrang Gelar Pengajian dan Doa

22 Mei 2025
30
Sinergi Lintas Sektor Petugas Haji Sukses Urai Permasalahan Koper Jemaah yang Tercecer

Sinergi Lintas Sektor Petugas Haji Sukses Urai Permasalahan Koper Jemaah yang Tercecer

21 Mei 2025
4
Menjelang Puncak Haji, Jemaah Diimbau Batasi Aktivitas Fisik dan Umrah Sunah

Menjelang Puncak Haji, Jemaah Diimbau Batasi Aktivitas Fisik dan Umrah Sunah

20 Mei 2025
7

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Menembus Pedalaman Borneo : Menko AHY Targetkan Jalur Kereta Api Kaltara Tersambung ke IKN dan Negara Tetangga
  • Sinergi Baru di Kota Habibie. Dandim 1405/Parepare Tantang Pemuda Panca Marga Jadi Benteng Penangkal Hoaks
  • PKBM Assikolaki Formasi Mallomo Gandeng Vokasional Seni Kuliner UMS Rappang Latih Ibu dan Remaja Putri Olah Produk Unggas
  • Riset Mahasiswi UMS Rappang: Anak Lebih Percaya Diri Berkomunikasi Berkat Peran Aktif Orang Tua

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In