• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Rabu, 4 Februari, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkab Barru

MoU Pemda Barru dengan Kejari Lakukan Kesepahaman. Tentang ini…

Admin by Admin
19 Agustus 2021
- Pemkab Barru
0
A A
0
8
Bagikan
20
Melihat
PostingBagikanTwit

BARRU, MNC – Pemerintah Kabupaten (Pemda) Barru dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru, melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum Of Understanding (MoU), tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatangan MoU tersebut, di rangkaikan dengan sosialisasi terkait pendampingan hukum oleh Kejaksaan, di Gedung Menara Tower MPP Lantai 6, Jalan Sultan Hasanuddin Barru, Kamis (19/8/2021).

Berita Lainnya

Bupati Andi Ina : Terima Kasih Kepercayaan UMI Jadikan Barru Lokasi KKN Tematik

Wabup Bupati Abustan Buka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan, di Barru

Peringatan HAN, di Barru, Bupati Andi Ina Ajak Anak Bilang “Terima Kasih Bapak Presiden” Makan Bergizi Gratis

Penandatanganan kesepahaman bersama Memorandum Of Understanding (MoU) tersebut, pihak Pemda Kabupaten Barru di wakili Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si, dari pihak Kejaksaan Negeri Barru di wakili Kepala Kejari Barru Ardi Suryanto, SH. M.H.

Bupati Barru berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Barru, yang telah menginisiasi kerja sama ini. Dalam hal penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

Lebih lanjut Bupati Barru mengatakan, Penandatanganan kerja sama ini, merupakan proses awal untuk memberikan jaminan hukum lebih baik ke depan. Juga menjaga kerja sama hubungan antara Pemerintah Kabupaten Barru, dan Kejaksaan Negeri Barru. Dalam mewujudkan kesamaan pandang, terhadap penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Bupati berharap, dengan MoU antara Pemerintah Kabupaten Barru dan Kejaksaan Negeri Barru, selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi. Sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang di Kabupaten Barru.

Kajari Barru Ardi Suryanto menyampaikan, ada beberapa point penting yang menjadi tujuannya MoU ini. Yang pertama, untuk memberikan pemahaman terkait tugas dan wewenang Jaksa, selaku Pengacara Negara di dalam penegakan hukum. Dan kedua perjanjian kerjasama ini bertujuan sebagai persiapan kedepan terhadap, penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, yang di hadapi oleh Pemerintah Kabupaten Barru baik sebagai penggugat maupun sebagai tergugat.

Serta ke tiga, kesepakatan bersama ini ditujukan untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum, dalam bidang perdata dan tata negara baik melalui litigasi dan non litigasi.

Kegiatan tersebut di hadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Ir. Abustan M. Si, Kepala Kejaksaan Negeri Barru Ardi Suryanto, SH, M.H dan para Asisten Setda Barru, para staf Ahli Bupati, para pimpinan OPD dan para Camat.

(HMS/AWANG)

Bupati Barru H Suardi Saleh bersama Kajari Andi Suryanto didampingi Sekda Abustan. (Foto : Hms)

 

Bagikan3KirimTweet2

Berita Terkait

Bupati Andi Ina : Terima Kasih Kepercayaan UMI Jadikan Barru Lokasi KKN Tematik

Bupati Andi Ina : Terima Kasih Kepercayaan UMI Jadikan Barru Lokasi KKN Tematik

25 Juli 2025
6
Wabup Bupati Abustan Buka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan, di Barru

Wabup Bupati Abustan Buka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan, di Barru

25 Juli 2025
8
Peringatan HAN, di Barru, Bupati Andi Ina Ajak Anak Bilang “Terima Kasih Bapak Presiden” Makan Bergizi Gratis

Peringatan HAN, di Barru, Bupati Andi Ina Ajak Anak Bilang “Terima Kasih Bapak Presiden” Makan Bergizi Gratis

24 Juli 2025
8
Manajemen PT PLN Indonesia Power UBP Barru Temui Bupati Barru. Andi Ina : Beri Perhatian Masyarakat Sekitar

Manajemen PT PLN Indonesia Power UBP Barru Temui Bupati Barru. Andi Ina : Beri Perhatian Masyarakat Sekitar

24 Juli 2025
7
Bupati Andi Ina Bersama Wabup Barru Terima Audiensi Ceo Bosowa Corporindo

Bupati Andi Ina Bersama Wabup Barru Terima Audiensi Ceo Bosowa Corporindo

22 Juli 2025
20
Paripurna DPRD dan Pemda Barru, Pendapat Akhir Fraksi dan MoU APBD Tahun 2024

Paripurna DPRD dan Pemda Barru, Pendapat Akhir Fraksi dan MoU APBD Tahun 2024

22 Juli 2025
5

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Bupati dan Wabup Sidrap Audiensi ke BNPB, Tingkatkan Sinergi untuk Penanggulangan Bencana
  • Bupati dan Wabup Sidrap Ikuti Arahan Presiden di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
  • Mahasiswa UMS Rappang Identifikasi Masalah Kesehatan Warga Desa Bamba Puang
  • Pemda Sidrap–BPJS Kesehatan Rekonsiliasi Data Iuran Wajib Triwulan IV 2025

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In