KINABALU, MNC. – Konsulat Jenderal RepublikAi?? Indonesia (KJRI) untuk negara bagian Malaysia timur, Sabah – Labuan bikin kejutan. Betapa tidak, KJRI yang berkantor di Kota Kinabalu itu, berhasil menikahkan pekerja ladangn sawit secara massal.
Jumlah pasangan pekerja kebun sawit yang dinikahkan secara massal tersebut, tidak tanggung tanggung, 260 pasangan yang bekerja di 32 perusahaan perkebunan kepala sawit seluruh negara bagian Sabah – Labuan.
Pasalnya ada 260 pasangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di 32 perkebunan kelapa sawit di seluruh negara bagian ini, di nikahkan massal dalamAi?? upacara solemnisasi di depan seorang Hakim Agung Islam di konsulat di Kota Kinabalu, Rabu kemarin.
Perkawinan massal TKI tersebut, saat dikonfirmasi wartawan,Ai?? dibenarkan Konsul Jenderal Kota Kinabalu , Krishna Djelani, seperti yang didampaikan pungsi konsul penerangan KJRI Sabah di Kota Kinabalu.
Sebenarnya, kata Krisna, pasangan yang datang untuk upacara solemnisasi sudah menikah tetapi hanya berdasarkan kebiasaan tradisional, sehingga mereka tidak terdaftar secara resmi di bawah Departemen Islam Indonesia,” jelas Krishna Djelani.
Pasangan ini penting yang mendapatkan pengesahan pernikahan secara formal untuk menghindari komplikasi di masa depan dalam hal dokumentasi terutama ketika mengajukan permohonan akta kelahiran untuk bayi mereka yang baru lahir.
Krishna Djelani, meski baru beberapa bulan menjabat Konsul Jenderal Kota KinabaluAi?? ini diakui masih banyak pasangan menikah yang belum terdaftar secara resmi di luar sana. Tetapi untuk latihan ini, katanya,Ai?? diberikan prioritas kepada pasangan yang telah menikah lebih dari lima tahun dan sudah memiliki anak-anak sekolah.
Mereka yang resmi mendapatkan “Akte Nikah” yang sudah mengikuti pendaftaran sejak tahun 2011 sebagai salah satu program dari konsulatAi?? untuk menjaga kesejahteraan dan perlindungan WNI,Ai?? di Sabah dan saat ini terdaftarAi?? 1.429 pasangan dan latihan ini diselenggarakan berdasarkan alokasi dana yang tersedia. “Biasanya kamiAi?? melakukan latihan dua kali setahun, ai??? tambahAi?? Krishna, lagi.
Sementara penerangan KJRI Kota Kinabalu, Hj. Rima Diah Pramudyawati, Konsul yang bertanggung jawab atas pelatihan danAi?? pendaftaran menambahkanAi?? pihaknya telah menerima kerja sama yang baik dari para pengusaha perkebunan sawit yang memberi izin kepada TKI untuk menghadiri program tersebut.
ai???Ke- 32Ai?? perkebunan kelapa sawit yang kerja sama dalam program di-batasiAi?? hingga delapanAi?? pasangan
dengan alasan agar semua orang memiliki kesempatan untuk menikmati momen ini, hingga progran seribu lebih itu secara bertahap dapat terselesaikan ,” tambah Hj.Rima .
Seperti dikutifAi?? MERPOSnews.com dari Sabah Times, edisi, Rabu (4/4) juga menyebutAi?? mereka yang ketinggalan dalam ronde ini akan dipanggil pada sesi berikutnya.
Karena tanpa surat nikah,Ai?? bayi yang baru lahir tidak akan dapat mengajukan permohonan Paspor dan visa; akan menghadapi deportasi oleh otoritas imigrasi Negara dan tidak dapat menghadiri sekolah kembali ke rumah di Indonesia.
SepertiAi?? tahun 2010 , terjadi perslingkuhan antara sesama TKI-TKW di perkebunan sawit di Sandakan. Namun, sang suami tak bisa ajukan keberatan ke Piolisi karena tak selembar pun surat resmi yang menunjukan kalau isterinya yang sudah punya anak dua itu, adalah isterinya sehingga tetap ditolak polisi.
Sebab itulah, programkan KJRI ini benar-benar sangat membantu TKI dalam menyelesaikan persoalan.
Berdasarkan statistik,Ai?? TKI di Sabah,Ai?? pada tahun 2012 hingga 2017, tercatat sebanyakAi?? 151.979 WNI yang terdaftar di Kota Kinabalu.Ai?? Sedangkan di Tawau, tercatat sebanyak 173.498. Jadi totalAi?? WNI yang ada di wilayah kerja KJRJ Kota Kinabu sebanyak 325.477 orang.
(JOIN)