SOPPENG, MNC — Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak, SE menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng. Dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD T.A. 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Selasa (20/9/2022).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M Adam, S.Sos, MM. Dengan di lakukan pembacaan laporan Badan Anggaran DPRD, melalui Perwakilan Fraksi Golkar Komisi III, Hj. A. Wahda Adam, SE.
Dilanjutkan penanda tanganan berita acara persetujuan bersama, dan Penyerahan keputusan DPRD terhadap rancangan perda perubahan APBD TA. 2022 Pemerintah Kabupaten Soppeng, oleh Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M. Adam.S.Sos,MM Kepada Bupati Soppeng H.A Kaswadi Razak, SE.
Bupati Soppeng, H.A.Kaswadi Razak, SE mengatakan, ” Saya ingin mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD, atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah.
“Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan pula kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dapat bersinergi dengan Badan Anggaran DPRD. Sehingga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD, dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,”sebut Andi Kaswadi Razak.
“Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, maka Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD, akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk dilakukan evaluasi. Dan selanjutnya hasil evaluasi ini disempurnakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD, imbuhnya.
Saya harapkan setelah Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dan diundangkan dalam lembaran daerah. Maka seluruh OPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan, tanpa mengabaikan kualitasnya, terutama kegiatan yang terkait dengan daerah.
“Meskipun saat ini Kabupaten Soppeng berada pada posisi yang baik tingkat inflasinya, tetapi tetap harus kita mewaspadai dampak dari inflasi pangan dan energi, tambahnya.
“Maka tepatlah kita didalam Perubahan APBD ini telah mencanangkan, dan mendukung 10 langkah pemerintah pusat dalam penanganan dampak inflasi salah satunya Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen, dalam rangka mencukupi ketersediaan pangan rumah tangga, seperti menanam cabe, bawang, tomat dan lain-lain melalui lahan pekarangan dan polibag yang dimulai dari para ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Juga menghimbau kepada kantor-kantor pemerintah untuk mengurangi penggunaan energi, seperti mengurangi penggunaan AC dan mematikan lampu pada siang hari.
“Agar pelaksanaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam situasi ini. Tetap mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,”Pesan Bupati Andi Kaswadi Razak.
Turut dihadiri yakni Wakil Bupati Soppeng, para Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua pengadilan Agama Watansoppeng, Sekda Soppeng, pejabat eselon II serta para Camat se Kabupaten Soppeng. (ANTHO MASLAN/MNC)