• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Senin, 19 Mei, 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkab Sidrap

Paripurna, RPJPD Kabupaten Sidrap 2025-2045 Disepakati Legislatif dan Eksekutif

Admin by Admin
20 Agustus 2024
- Pemkab Sidrap
0
A A
0
4
Bagikan
10
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MERPOS — DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025–2045, Senin malam (19/8/2024.

Kesepakatan diperoleh dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat II terhadap ranperda tersebut, di gedung DPRD Sidrap.

Berita Lainnya

Penamatan MTsN 2 Sidrap, Bupati Syaharuddin Titip Tiga PR ke Siswa

Bupati Sidrap Lepas Empat Calon Paskibraka Ikuti Seleksi Tingkat Provinsi

Sidrap Juara 1 P2DD se-Sulawesi, Dapat Apresiasi dalam RUPS Bank Sulselbar

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, didampingi Wakil Ketua DPRD, Andi Sugiarno dan Kasman. Penjabat Bupati Sidrap, H. Basra, hadir dalam acara ini.

Basra saat menyampaikan pendapat akhir Bupati mengatakan, Ranperda RPJPD 2025-2045 menjadi pedoman perencanaan jangka panjang yang memuat visi dan misi pembangunan daerah.

Visi tersebut, imbuh Basra, yakni “Sidenreng Rappang sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru yang Maju dan Berkelanjutan”.

Dipaparkannya, untuk mencapai visi itu dicanangkan 8 misi jangka panjang yang tertuang dalam ranperda, yaitu:.

1. Mewujudkan perekonomian daerah yang kuat
2. Mewujudkan masyarakat yang sejahtera
3. Mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas
4. Mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang ramah lingkungan
5. Mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat
6. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif
7. Memperluas sarana dan prasarana wilayah
8. Menjaga dan mempertahankan kelestarian lingkungan hidup.

“Penting adanya tindak lanjut dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan ke depannya yang lebih baik dan terukur khususnya perencanaan pembangunan Sidrap 20 tahun ke depan,” sambungnya.

Pj. Bupati juga menuturkan, proses pembahasan Ranperda diwarnai dinamika yang dapat dimaknai sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Ini untuk melahirkan produk hukum yang berkualitas, berdaya guna serta dapat langsung dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutur Basra.

Ia pun menyatakan, pembahasan dalam rapat-rapat pansus bersama perangkat daerah terkait, telah membangun kesepahaman untuk perbaikan dan saran yang konstruktif dalam memperkaya muatan Ranperda RPJPD 2025-2045.

Rapat paripurna turut dihadiri Kajari Sidrap, Sutikno, Wakapolres Sidrap, Kompol Ahmad Rosma, Danramil Tellu Limpoe, Kapten Ctp Ronny Kadang, para asisten, staf ahli, kepala OPD, kabag, pejabat eselon III, camat, serta kepala desa dan lurah. IRJAS/DP

Tagar: Pemkab Sidrap
Bagikan2KirimTweet1

Berita Terkait

Penamatan MTsN 2 Sidrap, Bupati Syaharuddin Titip Tiga PR ke Siswa

Penamatan MTsN 2 Sidrap, Bupati Syaharuddin Titip Tiga PR ke Siswa

19 Mei 2025
3
Bupati Sidrap Lepas Empat Calon Paskibraka Ikuti Seleksi Tingkat Provinsi

Bupati Sidrap Lepas Empat Calon Paskibraka Ikuti Seleksi Tingkat Provinsi

18 Mei 2025
9
Sidrap Juara 1 P2DD se-Sulawesi, Dapat Apresiasi dalam RUPS Bank Sulselbar

Sidrap Juara 1 P2DD se-Sulawesi, Dapat Apresiasi dalam RUPS Bank Sulselbar

15 Mei 2025
14
Pencegahan Korupsi Terjaga, Pemkab Sidrap Terima Penghargaan KPK

Pencegahan Korupsi Terjaga, Pemkab Sidrap Terima Penghargaan KPK

15 Mei 2025
14
Konferensi Pendidikan Indonesia di Jakarta, Wabup Sidrap Paparkan ‘Saromase Pappaseng’

Konferensi Pendidikan Indonesia di Jakarta, Wabup Sidrap Paparkan ‘Saromase Pappaseng’

14 Mei 2025
11
Pokja Bunda PAUD Sidrap Resmi Dikukuhkan, Siap Sukseskan Pendidikan Unggul

Pokja Bunda PAUD Sidrap Resmi Dikukuhkan, Siap Sukseskan Pendidikan Unggul

13 Mei 2025
18

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Service panggil

Berita Terbaru

  • Tenaga Ahli Menag RI Kunjungi Jamaah Lansia di Madinah, Pastikan Pelayanan Ramah dan Maksimal
  • UNM 5 FEST: Kolaborasi Mata Kuliah PGSD dalam Pertunjukan dan Pagelaran Gelar Karya
  • Penamatan MTsN 2 Sidrap, Bupati Syaharuddin Titip Tiga PR ke Siswa
  • Nikmati Kesegaran Madu Hitam di Villa Haji Pilli di Sidrap

TABLOID MERPOS edisi 172, NOVEMBER-DESEMBER ,2024

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In