MAMASA, MNC- Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 Kabupaten Mamasa, Sulbar, usai sudah. Namun, mencuat suara – suara kontrol yang menilai postur APBD dan proses pembahasannya terjadi kejanggalan dan diwarnai perdebatan dan polemik.
Sebagai patron atau acuan pengembangan daerah ini, yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat, proses pembahasan APBD selayaknya berjalan dengan baik, transparan dan demokratis. Namun, belakangan muncul sorotan. Ironisnya, dari anggota DPRD sendiri yang merupakan bagian dari proses pembahasan APBD tersebut.
Sebut saja, Darius To’ Tuan, anggota Fraksi Gabungan PPP-Gerindra DPRD Mamasa, menilai pembahasan APBD di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mamasa tahun anggaran 2022, ada yang salah (janggal) sebab berbeda dengan yang muncul di Paripurna.
“Dalam pembahasan APBD di Banggar, tidak sesuai dengan apa yang dibawa ke Sidang Paripurna, Selasa, 30 November 2021,” ungkap Darius kepada MERPOSnews.com di kediamannya, Kamis, (2/12/2021).
Dalam pembahasan, urai Darius, jelas apa yang sudah disampaikan, Pak Reski (anggota Fraksi Gabungan PPP – Gerindra) bahwa, telah terjadi perbedaan antara pembahasan di Banggar dengan postur APBD, makanya terjadi perdebatan, “Sebut angota Fraksi Gabungan PPP-Gerindra mengacu dari pemaparan Reski di Paripurna.
Anggota Fraksi Gabungan PPP – Gerindra DPRD Mamasa, Darius To’ Tuan
Murni ‘APBD Lompat’
Meski Darius tidak menyampaikan secara riil keseluruhan hasil pembahasan anggaran, dan plafon prioritas anggaran, namun diakuinya, benar postur APBD dibagikan pada sekira pukul 14.00 Wita siang, sebelum Sidang Paripurna dimulai .
Bahkan, lanjut Darius, kalau masing-masing fraksi sudah menandatangani pandangan fraksi meski belum sempat membaca, dan mendalami tentang postur yang dibagikan.
“Intinya postur APBD kita diberikan pada saat sebelum mau dimulai Paripurna sedangkan pembahasan sudah sekian hari berjalan, jadi sudah pasti terjadi perbedaan. Itulah yang menimbulkan polemik, postur APBD yang menurut Banggar hanya dibahas 3 hari, “Ungkap Darius.
Dengan pernyataan yang begitu kritis, Darius menegaskan, hal yang tidak masuk akal anggaran 1 T (triliun) lebih hanya dibahas 2 sampai 3 hari. Karena pembahasan di Banggar, imbuhnya, butuh waktu yang lama untuk memproses dengan rinci apa-apa yang harus dibiayai.
“Jadi murni ini ‘APBD lompat’ tidak melalui mekanisme yang sebenarnya, dan ini akan berdampak pada Kabupaten Mamasa dan itu sudah pasti, ” tegas politisi PPP mensitir dengan istilah spesial ‘APBD Lompat.’
Namun demikian, Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, Orsan Soleman menepis sorotan itu dan menegaskan bahwa, semua fraksi sudah setuju.
Sebagaimana dilansir Media dikita.com, Selasa, (30/11/2021). Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, Orsan Soleman menyebutkan, dalam pembahasan selalu ada selisih antara perencanaan dengan yang ditetapkan.
Namanya pembahasan, urai Ketua Dewan, itu angkanya selalu bergerak. Jadi potensi ada selisih dari perencanaan dengan keputusan, ya tidak masalah, APBD yang dibahas oleh TAPD dengan Banggar DPRD, pada akhirnya tetap dibawa ke fraksi untuk digodok dan digumuli bersama. “Kita dengar bersama tadi, semua fraksi setuju,” tegasnya ketika itu rada menepis suara -suara kritis tersebut. (MARWAN/ABDUL)
Gedung DPRD Kabupaten Mamasa