MAKASSAR, MERPOS – Bertempat di ruang Harmonisasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (5/3/2025). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggandeng Kemenkum Sulsel, untuk Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Penyusunan Naskah Akademik.
Penandatanganan kerjasama pendampingan tersebut dilakukan oleh Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal bersama Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir.
Andi Basmal menyampaikan, hubungan yang selama ini telah berjalan dengan baik, melalui penandatangan Kerja Sama ini akan semakin meningkat.
“Selama tahun 2024 perancang Kanwil Kemenkum Sulsel, telah mengharmonisasi 957 Produk Hukum Daerah. Kami patut berbangga dengan kinerja para perancang Kanwil Sulsel, karena telah memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan hukum di Sulsel utamanya dalam hal pembentukan produk hukum daerah,” ungkap Andi Basmal.
Lebih jauh dikatakan Basmal, kontribusi terhadap pembangunan hukum didaerah Sulsel ini akan berdampak pada terciptanya iklim yang kondusif, dan pada akhirnya dapat memajukan Sulawesi Selatan secara umum.
Ditegaskan, pelibatan perancang peraturan perundang – undangan Kanwil Kemenkum Sulsel merupakan amanat dari undang – undang untuk memberikan kontribusi yang optimal, dan maksimal dalam pembentukan produk hukum daerah.
“Pihak kami tidak memiliki tendensi apapun dalam melakukan pengharmonisasian produk hukum daerah, dan pendampingan dalam merumuskan naskah akademik. Semata – mata agar produk hukum yang dihasilkan benar – benar tidak menyalahi peraturan yang ada dan sesuai dengan kaidah – kaidah penulisan peraturan perundang – undangan” jelas Andi Basmal.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir menyampaikan bahwa, kerjasama ini sangat penting untuk dilaksanakan karena salah satu produk DPRD adalah peraturan daerah. Pihaknya berharap bahwa Perda yang dihasilkan membawa manfaat langsung kepada masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja para perancang peraturan perundang – undangan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mengharmonisasi Raperda yang diinisiasi oleh DPRD Kota Parepare, sehingga menghasilkan peraturan daerah yang benar – benar baik dari berbagai segi,” tandas Kaharuddin.
Penanda tanganan kerja sama itu, juga dihadiri, Sekwan DPRD Kota Parepare, Asisten Administrasi Umum Pemkot Parepare, Plt Kabag Fasilitasi Legislasi Persidangan dan Risalah, dan para perancang peraturan perundang – undangan Kanwil Kemenkum Sulsel. (DULKIN/MERPOS)






