PINRANG, MNC. – Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)
Melaksanakan sosialisasi tentang
Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se Kabupaten Pinrang, di Hotel M Pinrang, Senin (14/5)18).
Sosialisasi dibuka Asisten pemerintahan dan Kesra, Risman Laupe. Seusai pembukaan, dilanjutkan dengan pemasangan baju seragam dari Risman Laupe dan Plt Kepala Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Haeruddin Hamid kepada peserta.
Kepala Bidang Kelembagaan, Sosial Budaya Masyarakat dan Kesra PMD Pinrang Normah, S. Ip sebagai Ketua Panitia menjelaskan, sosialisasi berlangsung dari tanggal 14 s/d 15 Mei 2018 dengan diikuti peserta 138 Ketua RT dan Ketua RW dari 5 Kecamatan, yaitu Kecamatan Cempa, Lanrisang, Batulappa, Duampanua dan Kecamatan Lembang.
Sosialisasi ini, Normal, melibatkan nara sumber masing-masing;A� Risman Laupe dengan marteri masalah Kebijakan Pemerintah DaerahA� tentang peningkatan kapasitas lembaga RT/RW. A. Khaidir ArifuddinA� dengan materi; Peran Kesbangpol terhadap lembaga kemasyarakatan dan Wawasan Kebangsaan dan Haeruddin Hamid dengan materi Penjelasan tentang Perbub No 19 tahun 2017 tentang pedoman pembentukanA� RT/RW.
Sementara Kepala PMD Pinrang Haeruddin Hamid mengatakan, tujuan sosialisasi untuk meningkatkan pengetahuan dan sumber daya Ketua RT dan Ketua RW sekaligus silaturahmi.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Risman Laupe atas nama Bupati Pinrang menyebut RT-RW berperan sangat penting dalam roda pemerintahan, Ketua RT dan RW sudah bekerja dengan ikhlas demi kepentingan warganya, disamping peran RT RW dapat meredam gejolak dari bawah.
Terkait masalah Pilkada, Risman Laupe mengingatkan agarA� pesta demokrasi jangan dinodai dengan pertentangan dan permusuhan, pilihan boleh beda silaturahmi dan persaudaraan tetap terjalin.(herman chandra-humas Pinrang/ika).