SIDRAP, MNC — Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar Workshop Penyusunan RKA (Rencana Kerja Anggaran) SKPD pada aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) tahun anggaran 2022, Rabu (27/10/2021).
Workshop digelar di Aula Kompleks SKPD Sidrap, diikuti para kepala OPD, camat, kepala bagian beserta kasubag perencanaan dan operator SIPD masing-masing.
Kegiatan itu dilaksanakan menindaklanjuti Peraturan Mendagri Nomor 27 Tahun 2021, tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
Permendagri ini merupakan acuan dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkar Daerah (RKA-SKPD) tahun anggaran 2022.
Sekda Sidrap, Sudirman Bungi saat membuka kegiatan menyampaikan terima kasih kepada para kepala OPD dan jajaran yang mengikuti workshop itu.
“Semoga kegiatan ini menjadikan penyusunan RKA pada aplikasi SIPD berjalan optimal,” ujar Sudirman didampingi Kepala Bappelitbangda, Andi Muhammad Arsjad dan Kabid Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sidrap, Sunandar Priyoatmojo.
Untuk diketahui, workshop pengimputan RKA itu dijadwalkan berlangsung hingga Jumat, 29 Oktober 2021. Adapun asistensi RKA rencananya dilaksanakan 1-3 November 2021. DP