• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Kamis, 29 Januari, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkab Sidrap

Pemkab Sidrap Ajak Wajib Pajak Pahami Aturan dan Berkontribusi untuk Pembangunan

Admin by Admin
4 Juli 2025
- Pemkab Sidrap
0
A A
0
4
Bagikan
11
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MERPOS – Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati Sidrap Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, Jumat (4/7/2025), di Baruga Kompleks SKPD Sidrap.

Pada hari ketiga ini, sosialisasi dihadiri para wajib pajak jasa perhotelan (PBJT), wajib pajak jasa kesenian dan hiburan (PBJT), wajib pajak air tanah, dan wajib pajak sarang burung walet di Kabupaten Sidrap.

Berita Lainnya

Bupati Sidrap Dukung Pendidikan Spesialis Dokter Gigi untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Lewat Dialog Kebudayaan, Anak Muda Menjaga Jejak Tradisi Sidrap

Di Tengah Kesibukan, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Jalani Seminar Proposal Program Doktor Unhas

Melalui sosialisasi ini, diharapkan wajib pajak dapat memahami hak dan kewajibannya dalam mendukung pembangunan daerah, serta memperkuat sinergi pemerintah daerah dan masyarakat dalam optimalisasi pelayanan publik di Kabupaten Sidrap.

Penjabat Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, selaku narasumber di kesempatan itu menjelaskan terbitnya Perbup ini sebagai langkah optimalisasi pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah.

“Pemerintah pusat telah mengatur potensi-potensi daerah, pusat mengatur kewenangan pajak, sedangkan pemerintah daerah mengatur kewenangan retribusi. Pajak yang dipungut akan digunakan untuk kepentingan masyarakat melalui pembangunan pelayanan publik,” terangnya.

Andi Rahmat juga memaparkan, Pemerintah Kabupaten Sidrap terus mendorong kemudahan pembayaran pajak sebagai bagian dari upaya percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

Langkah ini, imbuhnya, dilakukan agar masyarakat dapat membayar pajak dengan lebih mudah dan cepat, sekaligus mendukung pengelolaan pendapatan daerah yang transparan dan akuntabel melalui sistem digital.

“Untuk itu, mari manfaatkan kemudahan pembayaran pajak sebagai upaya percepatan digitalisasi daerah,” pesannya.

Ketua Komisi II DPRD Sidrap, Andi Sugiarno Bahri, menyatakan DPRD akan mengawasi pelaksanaan Perbup ini agar berjalan sesuai ketentuan dan adil bagi wajib pajak.

“Membayar pajak merupakan kewajiban untuk mendukung pembangunan daerah. Masyarakat juga perlu mengetahui manfaat pajak yang dibayarkan, karena akan kembali kepada mereka dalam bentuk layanan seperti BPJS gratis, pupuk dan alsintan gratis, serta dukungan sektor pertanian dan perikanan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pemungutan pajak dengan cara persuasif agar masyarakat dapat memberikan kontribusi secara sukarela kepada pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sidrap, Juanda Maulud Akbar, memaparkan peran kejaksaan dalam mendampingi pemerintah daerah untuk penyelamatan kekayaan negara dan pemulihan keuangan daerah.

Ia juga mengungkapkan, Kejaksaan dan Pemkab Sidrap telah menjalin kerja sama, dan saat ini tinggal menunggu penerbitan surat kuasa khusus agar kejaksaan dapat membantu penagihan tunggakan pajak daerah.

Pada kesempatan yang sama, Perancang Perundang-undangan Ahli Muda Bagian Hukum Setda Sidrap, Mardiah, menjelaskan jenis-jenis pajak daerah yang diatur dalam Perbup ini, termasuk pajak air tanah, sarang burung walet, jasa perhotelan, dan jasa kesenian serta hiburan.

Sebagai informasi, rangkaian sosialisasi Perbup ini dibuka Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif didampingi Plt. Kepala Bapenda, Mohammad Rohady Ramadhan, Rabu (2/7/2025) lalu. Saat itu peserta terdiri dari OPD terkait dan wajib pajak yang terdiri dari perwakilan pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat lainnya.

Sementara pada hari kedua, sosialisasi diikuti para camat, lurah, kepala desa, kepala UPT Bapenda kecamatan, notaris, perwakilan OPD terkait, serta perwakilan wajib pajak.IRJAS/DP

Tagar: Ajak Wajib Pajak Pahami Aturan dan Berkontribusi untuk PembangunanPemkab Sidrap
Bagikan2KirimTweet1

Berita Terkait

Bupati Sidrap Dukung Pendidikan Spesialis Dokter Gigi untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Bupati Sidrap Dukung Pendidikan Spesialis Dokter Gigi untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

28 Januari 2026
8
Lewat Dialog Kebudayaan, Anak Muda Menjaga Jejak Tradisi Sidrap

Lewat Dialog Kebudayaan, Anak Muda Menjaga Jejak Tradisi Sidrap

28 Januari 2026
3
Di Tengah Kesibukan, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Jalani Seminar Proposal Program Doktor Unhas

Di Tengah Kesibukan, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Jalani Seminar Proposal Program Doktor Unhas

28 Januari 2026
9
Bupati dan Kepala BBPP Batangkaluku Panen Perdana MT I di Desa Sereang

Bupati dan Kepala BBPP Batangkaluku Panen Perdana MT I di Desa Sereang

28 Januari 2026
2
Manasik Haji Terintegrasi 2026 di Sidrap, Jemaah Dibekali Kesiapan Mental dan Ibadah

Manasik Haji Terintegrasi 2026 di Sidrap, Jemaah Dibekali Kesiapan Mental dan Ibadah

27 Januari 2026
5
Kepala Rutan Baru Sidrap Temui Bupati, Bahas Kolaborasi Keamanan dan Pembinaan

Kepala Rutan Baru Sidrap Temui Bupati, Bahas Kolaborasi Keamanan dan Pembinaan

27 Januari 2026
2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Bupati Sidrap Dukung Pendidikan Spesialis Dokter Gigi untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
  • Lewat Dialog Kebudayaan, Anak Muda Menjaga Jejak Tradisi Sidrap
  • Di Tengah Kesibukan, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Jalani Seminar Proposal Program Doktor Unhas
  • Bupati dan Kepala BBPP Batangkaluku Panen Perdana MT I di Desa Sereang

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In