SIDRAP, MNC –– Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri perihal Dukungan Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial, Pemkab Sidrap menggelar rapat dengan pihak OPD terkait Rabu (4/3/2020).
Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sidrap, Andi Faisal Ranggong di ruang kerjanya.
Faisal mengatakan, rapat membahas dukungan pemerintah daerah terhadap program perhutanan sosial. “Sekaligus mengambil langkah atau upaya dalam memberikan pedoman pemberian hak pengelolaan, perizinan dalam program itu,” katanya.
Dijelaskannya, perhutanan sosial merupakan upaya mengurangi kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan pemanfaatan kawasan hutan melalui pemberian akses masyarakat sekitar hutan dalam pemanfaatan kawasan hutan.
“Pemerintah memberikan akses legal kepada masyarakat setempat berupa pengelolaan hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat, dan system kemitraan untuk kesejahtraan masyarakat dan kelestarian sumber daya hutan,” papar Andi Faisal Ranggong.
Adapun bentuk dukungan pemda yang diharapkan dalam program tersebut di antaranya mengkoordinasikan perangkat daerah terkait dukungan program perhutanan sosial, mengintegrasikan program yang dapat berkontribusi terhadap implementasi pengembangan usaha perhutanan sosial,.
Selain itu meningkatkan kolaborasi perangkat daerah terkait melalui keterpaduan dan kegiatan pada lokasi yang sama, memfasilitasi kegiatan pengembangan usaha perhutanan sosial masuk dalam agenda musrenbang desa, mendorong BUMD dan mitra swasta untuk dapat berperan aktif menampung dan memasarkan produk hasil usaha perhutanan sosial.
Sementara itu, OPD yang hadir dalam rapat yakni Dinas Koperasi UKM Nakertrans, Dinas Perdagangan Dan Perindustrian, Dinas Pemdes dan PPA, Dinas Lingkugan Hidup, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Dinas PMPTSP dan Bappelitbangda.
Turut hadir Kabag Administrasi Pembangunan, Camat Pitu Riase, Camat Panca Lautang, serta Camat Watang Pulu. (Aryanda DP)