SIDRAP, MERPOS — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang akan meluncurkan program Car Free Day (CFD) pada 2 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan memberikan ruang bagi masyarakat untuk berolahraga dan menikmati ruang publik.
Selama CFD, jalan akan ditutup untuk kendaraan bermotor setiap Ahad pagi, pukul 06.00-10.00 Wita, guna memberi ruang bagi warga untuk jogging, jalan santai, dan senam bersama.
Kegiatan akan berlangsung di sepanjang Jalan Lanto Dg. Pasewang, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, sejauh 2 km, mulai dari Rumah Jabatan Bupati hingga Pelataran Monumen Ganggawa.
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan CFD tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar rapat koordinasi Kamis (30/1/2025) di ruang kerja Bupati Sidrap.
Rapat dipimpin Penjabat Bupati Sidrap, Idham Kadir Dalle, dihadiri Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Sidrap, Adi, sejumlah kepala OPD dan pejabat Polres, Camat Maritengngae, lurah serta perwakilan instansi terkait.
Idham Kadir Dalle menegaskan, CFD bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya gaya hidup sehat serta menghidupkan kembali ruang publik.
“Acara ini diharapkan mendukung pertumbuhan UMKM di Sidrap,” imbuh Idham.
CFD juga akan diramaikan dengan pemeriksaan kesehatan gratis dan layanan penerbitan kartu penduduk (KTP). Untuk memastikan kelancaran acara, lanjut Idham, berbagai dinas dan instansi akan dikerahkan, termasuk dalam penyediaan fasilitas olahraga, sound system, dan pengamanan lalu lintas.
Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, menyambut baik kegiatan ini. “Tentunya kegiatan ini sangat positif dengan mengajak warga untuk hidup sehat, Kami dari Polres Sidrap bersama jajaran sangat mendukung program ini,” lontarnya.
Ia selanjutnya menekankan pentingnya pengaturan area CFD serta memastikan jalur jogging dan jalan tetap tertib dan nyaman. “Titik maupun trek jogging serta jalan perlu diatur sehingga tidak mengganggu para peserta,” ujarnya. IRJAS/DP