• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Senin, 2 Februari, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkab Sidrap

Pemkab Sidrap Optimalkan Peran Desk Pilkada, Ini Tujuannya

Admin by Admin
4 September 2024
- Pemkab Sidrap
0
A A
0
3
Bagikan
8
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MERPOS — Guna menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar sosialisasi terkait peran dan tugas desk pilkada, di Hadide Cafe and Resto, Rabu (4/9/2024).

Acara dibuka Penjabat (Pj) Bupati Sidrap diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Muhammad Arsul. Hadir sejumlah narasumber di antaranya Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Awaloeddin, Kasi Pidum Kejari, Ridwan dan Kanit Tipiter Polres Sidrap, Aiptu Ibrahim.

Berita Lainnya

Ribuan Pelari Ramaikan Rappang Run 2026, Magnet Olahraga dan Wisata Sidrap

Disaksikan Bupati Syaharuddin, Pengurus IOF Sidrap Dilantik di Kawasan Wisata PLTB

HAB Kemenag ke-80 Jadi Momentum Penguatan Madrasah di Sidrap

Kegiatan yang mengusung tema “Peran dan Tugas Desk Pilkada Sidrap dalam Memitigasi Potensi Konflik Menjelang dan Pasca Pemilihan Pilkada Serentak Kabupaten Sidrap” ini diikuti para kepala OPD terkait maupun perwakilan, para kapolsek, danramil, perwakilan BIN, bawaslu serta undangan lainnya.

Kepala Bagian Pemerintahan, Fandy Anshary dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini untuk menyosialisasikan desk pilkada termasuk tugas dan fungsi selama pelaksanaan pilkada serentak di Kabupaten Sidrap.

Fandy menjelaskan, pembentukan desk pilkada berdasarkan Keputusan Bupati Sidrap Nomor 126/I/2024 Tanggal 22 Januari 2024 dan merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pedoman Bagi Pemda dalam Pelaksanaan Pilkada.

Selanjutnya Permendagri ini dipertegas dengan surat Mendagri Nomor 100.2.7/2944/SJ dan surat Gubernur Sulsel Nomor 270/1141/Biropemkotda.

Lebih lanjut Fandy menjelaskan, tujuan pembentukan desk pilkada sebagaimana tertuang dalam permendagri tersebut yaitu untuk mengendalikan pelaksanaan pilkada di daerah.

“Jadi tugas desk pilkada ini melakukan pemantauan pelaksanaan pilkada, menginventarisir dan mengantisipasi permasalahan, memberikan saran-saran penyelesaian permasalahan dan melaporkan informasi kepada pemerintah mengenai pelaksanaan pilkada,” jelasnya.

Fandy menyampaikan bahwa, desk pilkada saat ini koordinatornya ada pada Bagian Pemerintahan, berbeda dengan desk pemilu kemarin koordinatornya di Kesbangpol.

“Jadi ini yang akan kita sosialisasikan termasuk tugas dan fungsi desk pilkada, sehingga ketenteraman dan ketertiban masyarakat pada setiap tahapan pilkada dapat kita urutkan bersama melalui deteksi dini dan cegah dini terhadap setiap gangguan trantibmas maupun potensi konflik untuk mewujudkan masyarakat yang kondusif, tertib dan aman selama penyelenggaraan pilkada serentak khususnya di kabupaten sidrap,” papar Fandy.

Sementara, Kepala Kesbangpol Sidrap, Muhammad Arsul berharap dengan adanya desk pilkada ini dapat menjamin kelancaran pelaksanaan dan memastikan seluruh tahapan pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Desk pilkada ini juga harus memperhatikan dan menjamin anggaran pilkada itu sudah ada, termasuk anggaran pengawasan dan pengamanan,” terangnya.

Arsul menambakan tujuan utama pembentukan desk pilkada untuk mencegah terjadinya konflik pada pilkada melalui deteksi dini.

“Jadi desk pilkada ini merupakan forum yang dibentuk untuk mencegah konflik, jadi antisipasi dini yang terjadi di masyarakat bisa di informasikan melalui desk pilkada, selanjutnya desk pilkada ini yang akan merapatkan dan mendiskusikan langkah-langkah apa yang harus ditempuh sehingga konflik dapat diminimalisir,” jelasnya.

Di kesempatan itu, Arsul juga meminta kepada para forkopincam yang merupakan ujung tombak untuk selalu koordinasi, memantau, mengevaluasi pelaksanaan di lapangan.

“Itulah kenapa kami mengundang para camat, danramil, kapolsek karena paling cepat untuk mendeteksi dini kalau ada konflik, karena merupakan ujung tombak dan paling banyak berpapasan langsung dengan para pendukung para calon sehingga nantinya dapat meminimalisir terjadinya konflik,” lontarnya.

Arsul juga mengingatkan kepada ASN, salah satu strategi pencegahan konflik terkait isu netralitas yakni sebisa mungkin nanti menghindari lokasi pada saat calon melakukan kampanye.

“Lebih baik menghindari lokasi kampanye paslon, bukan berarti melarang, tapi lebih banyak mudaratnya kalau hadir, lebih banyak celakanya anda dari pada untungnya, walaupun sekarang sebenarnya PNS boleh-boleh saja menghadiri kampanye, yang tidak boleh melaksanakan deklarasi dan mengantar paslon. Boleh mengikuti kampanye tetapi dengan catatan tidak menggunakan atribut, melakukan gerakan mengacungkan tangan dan berteriak, perlu diingat ada yang akan memantau itu semua,” tegasnya mengingatkan. IRJAS/DP

Tagar: Pemkab Sidrap
Bagikan1KirimTweet1

Berita Terkait

Ribuan Pelari Ramaikan Rappang Run 2026, Magnet Olahraga dan Wisata Sidrap

Ribuan Pelari Ramaikan Rappang Run 2026, Magnet Olahraga dan Wisata Sidrap

1 Februari 2026
21
Disaksikan Bupati Syaharuddin, Pengurus IOF Sidrap Dilantik di Kawasan Wisata PLTB

Disaksikan Bupati Syaharuddin, Pengurus IOF Sidrap Dilantik di Kawasan Wisata PLTB

31 Januari 2026
8
HAB Kemenag ke-80 Jadi Momentum Penguatan Madrasah di Sidrap

HAB Kemenag ke-80 Jadi Momentum Penguatan Madrasah di Sidrap

31 Januari 2026
8
Panen Raya MT I Rijang Pittu Jadi Awal Percepatan IP300

Panen Raya MT I Rijang Pittu Jadi Awal Percepatan IP300

30 Januari 2026
2
Bupati Sidrap Tekankan Peran Pendidikan Anak Usia Dini Saat Resmikan TK Kemala Bhayangkari

Bupati Sidrap Tekankan Peran Pendidikan Anak Usia Dini Saat Resmikan TK Kemala Bhayangkari

30 Januari 2026
17
Musrenbang Watang Pulu, Warga Suarakan Infrastruktur Hingga Layanan Kesehatan

Musrenbang Watang Pulu, Warga Suarakan Infrastruktur Hingga Layanan Kesehatan

29 Januari 2026
8

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In