• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Jumat, 17 April, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Daerah

Pemkot Parepare Siapkan Lebih Rp20 Miliar untuk THR ASN Lebaran 2026

Admin by Admin
11 Maret 2026
- Daerah, Parepare
0
A A
0
7
Bagikan
18
Melihat
PostingBagikanTwit

Berita Lainnya

Tasming Hamid Ajak IKKB Sibolata Bersinergi Dukung Pembangunan Parepare

Usai HUT Pangkep, Wali Kota Parepare Sambangi Kafilah MTQ di Maros

Pemkot Parepare Perkuat Sinergi Cegah Kekerasan Perempuan dan TPPO, 200 Peserta Terlibat

PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mengalokasikan anggaran lebih dari Rp20 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Lebaran 2026.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Parepare.

Selain ASN, wali kota, wakil wali kota, serta anggota DPRD Parepare juga menerima tunjangan dengan besaran yang disesuaikan dengan satu bulan gaji pokok.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Prasetyo Catur, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp20 miliar lebih untuk pembayaran THR tahun ini.

“Totalnya sekitar Rp20 miliar lebih untuk alokasi anggaran THR Lebaran tahun 2026,” ujar Prasetyo Catur.

Ia menjelaskan bahwa penerima THR terdiri atas seluruh ASN lingkup Pemkot Parepare, yakni PNS dan PPPK penuh waktu.

Namun, untuk PPPK penuh waktu yang masa kerjanya belum genap satu tahun, besaran THR akan disesuaikan dengan lama masa kerja.

“Perhitungannya gaji pokok dikalikan masa kerja lalu dibagi 12 bulan. Sementara PPPK paruh waktu tidak menerima THR,” jelasnya.


Kepala Daerah dan DPRD Juga Menerima THR

Selain ASN, Prasetyo Catur menambahkan bahwa kepala daerah, wakil kepala daerah, serta anggota DPRD Parepare juga menerima tunjangan yang sama.

Sementara itu, pemberian THR bagi pensiunan aparatur negara merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Untuk daerah, alokasi THR hanya bagi ASN, kepala daerah, wakil kepala daerah, dan anggota DPRD,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pemberian THR tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi aparatur negara, pensiunan, dan penerima tunjangan.

Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung daya beli masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Aturan ini bertujuan untuk mendukung daya beli masyarakat dengan komponen gaji pokok dan tunjangan, serta mulai disalurkan paling cepat H-10 Hari Raya,” jelasnya.


Pencairan Menunggu Peraturan Kepala Daerah

Saat ini, Pemerintah Kota Parepare masih memproses pengusulan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang akan menjadi dasar hukum pencairan THR.

Prasetyo Catur memastikan bahwa pemerintah daerah sedang mempercepat proses administrasi tersebut agar THR dapat segera dicairkan.

“Perkadanya sementara berproses. Insya Allah pencairan THR sesegera mungkin,” pungkasnya.

Dengan adanya pencairan THR ini, pemerintah berharap dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat di Kota Parepare.

Tagar: anggaran thr parepareaSN ParepareBerita Parepare TerkiniBKD Pareparethr asn parepare 2026thr lebaran 2026thr pemkot parepare
Bagikan3KirimTweet2

Berita Terkait

Tasming Hamid Ajak IKKB Sibolata Bersinergi Dukung Pembangunan Parepare

15 April 2026
10

Usai HUT Pangkep, Wali Kota Parepare Sambangi Kafilah MTQ di Maros

15 April 2026
2

Pemkot Parepare Perkuat Sinergi Cegah Kekerasan Perempuan dan TPPO, 200 Peserta Terlibat

15 April 2026
3

HUT ke-46 PAM Tirta Karajae, Tasming Hamid Tekankan Peningkatan Layanan Air Bersih

15 April 2026
3

Unik, Nakes Parepare Berbusana Adat, Pelayanan Tetap Profesional dan Humanis

14 April 2026
1

MTQ XXXIV Sulsel Resmi Dibuka, Parepare Tunjukkan Komitmen Syiar Al-Qur’an

13 April 2026
6

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Pengurus DWP Kabupaten dan Kecamatan se-Sidrap Ikuti Halalbihalal serta Peringatan Hari Kartini DWP Pusat
  • Bupati Dukung Program Mentan Andi Amran, Produksi Pangan Naik Signifikan
  • Audisi D’Academy 8 Bakal Digelar di Sidrap, Kesempatan Emas Jaring Bakat Seni Siswa
  • Sinkronisasi Tata Kelola Obat, Dinkes Sidrap Kumpulkan Pengelola Farmasi se-Kabupaten

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In