PINRANG, MNC.Ai?? ai??i?? Warga jalan Kalimantan Riskianto dan Tini, warga Jl. Faesal, kota Makassar terpaksa berurusan dengan Personil Polres Pinrang setelah tertangkap tanganAi?? pemilik Toko sedang mencuri di Toko Melati Jl. Lasinrang Pekkabata, Kecamatan Duampanua, Pinrang.
Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo melalui Kasat Reskrim AKP Suardi membenarkan, kedua tersangka sedang dalam proses hukum, di Mapolres Pinrang.
Suardi mengatakan, dari penelusuran pihak kepolisian, pelaku ditenggarai telah dua kaliAi?? ketahuan melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Pinrang. “Buktinya, Laporan Polisinya ada di Polres Pinrang dan Polsek Duampanua”,Ai?? kata Suardi kemarin.
Informasi yang dihimpun menyebutkan,Ai?? aksi kedua pelaku menggunakan modus berpura pura berbelanja di toko tersebut. Namun tanpa sepetahuan pelaku, pemilik toko memperhatikan tingkah laku dan menangkap tangan pelaku saat menguntil barang barang yang ada di toko tersebut. Sebelumnya, kedua pelaku ini juga melakukan pencurian di toko yang sama dan terekam CCTV. (Suardi/Ika)