PINRANG, MNC — Tim Resmob Satreskrim Polres Pinrang kembali berhasil mengungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) modus Jambret yang meresahkan warga di bumi Lasinrang, Selasa, 03 Desember hari ini.
Kali ini, Tim Crime Fighter Resmob Satreskrim Polres Pinrang kembali mengamankan Indra Setiawan (28 th) seorang penjual nasi kuning yang tinggal di Lerang lerang, Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang, Sulawesi Selatan.
Indra diamankan polisi, usai menjambret seorang Ibu Rumah tangga di Jalan Ir Juanda, sekitar pukul 14.00, Sabtu 24 Nopember pekan lalu.
Kepada polisi, Indra mengakui perbuatannya telah menjambret dengan cara mengikuti dan mendekati korbannya kemudian menarik perhiasan berupa kalung emas yang digunakan oleh korban. Dan kabur dengan menambah kecepatan sepeda motor yang digunakannya.
Kasatreskrim Polres Pinrang kepada wartawan membenarkan, Iya pelakunya kita sudah amankan bersama barang bukti 1 unit sepeda motor, Switer, Helm dan Masker kain serta kaos tangan yang digunakan pelaku untuk proses lebih lanjut. Sebut Perwira tiga balok dipundak itu.(ASWAR AZHAR/MNC)