MAKASSAR, MNC – Penyegelan Lahan PWI Sulsel oleh Satpol PP Pemprov Sulsel dinilai sebagai tindakan gegabah, kurang bijak dan tidak etis. Secara tersirat bila ditelisik, aksi penertiban ini hebat juga. Sebab banyak yang menilai ini sikap tak bersahabat, mempermalukan dan bentuk penghinaan terhadap dunia kewartawanan.
Tak hanya itu, tindakan Satpol PP yang berdalih ini perintah Gubernur dengan dasar penertiban aset Pemprov Sulsel, ternyata berbuntut panjang dan mencuatkan kontroversi yang melebar. Sejumlah media, temasuk medsos dan juga person angkat bicara.
Sebagaimana diketahui, Tim Satpol PP Pemprov Sulsel yang dikordinasi langsung Kasatpol PP, Mujiono menyegel ‘paksa’ lahan PWI pada area Press Club, Rabu, (25/5/2022), lalu. Tidak main-main, selain penyegelan, area tersebut juga dipasangkan kawat berduri.
Sontak, aksi tersebut mengundang respon Tim Hukum PWI Sulsel. Seperti telah dilansir MERPOSNews.com, Rabu (25/5/2022), di pelataran parkir Gedung PWI Sulsel, Ketua Tim Hukum PWI Sulsel, Arman Sewang berdebat sengit dengan Tim dari Pemprov Sulsel.
Pada intinya, Arman Sewang mendesak Tim Pemprov Sulsel itu memperlihatkan bukti pencabutan hak pemanfaatan, dan penggunaan lahan serta dasar hukum Satpol PP melakukan penertiban aset Pemprov Sulsel.
Kepada wartawan Ketua Tim Advokasi PWI Sulsel, Arman Sewang mengungkapkan bahwa, PWI Sulsel telah sepakat dengan Pemprov Sulsel menyerahkan ke DPRD Sulsel untuk memediasi. Namun belum ada keputusann DPRD lalu disegel paksa tanpa pemberitahuaan. Makanya, Tim Hukum PWI Sulsel menganggap eksekusi sebelum adanya Keputusan DPRD Sulsel itu melanggar hukum.
Sementara Kasatpol PP Pemprov Sulsel, Mujiono mengaku melakukan penertiban atas perintah Gubernur Sulsel. “Kami sudah melakukan SOP (Standar Operasional Prosedur). Kami berikan 3 teguran, berdasarkan PP Nomor 10 Tahun 2016, tidak ada pinjam pakai kepada pihak swasta.,” ujar Mujiono.
Tak Menceriminkan Budaya Sipakatau
Abdul Muin.LO, Anggota PWI Sulsel, menyesalkan tindakan Pemprov Sulsel cenderung mempermalukan dunia kewartawanan.
Secara person, Abdul Muin L.O, seorang anggota PWI Sulsel mengatakan, ada kesan Pemprov Sulsel ‘tidak sabar’ dan (maaf) “ngotot” menggunakan tajinya mempermalukan PWI. “Yaaa, semoga ini murni atas dasar peduli aset Pemprov, bukan karena desakan pihak – pihak tertentu, “ujar Abdul, (sapaannya), Litbang dan Dewan Redaksi MERPOSnews.com dan juga Tabloid MERPOS (Merah Putih Pos), Sabtu, (28/5/2022).
“Saya tak mau memasuki wilayah hukum atau aturan. Tapi sebagai anggota PWI saya punya hak berpendapat toh, ” celetuknya. Sebagai bagian dari PWI, lanjut Abdul, ia menilai tindakan Pemprov melalui Satpol PP-nya itu gegabah, kurang bijak dan tidak etis.
Kita salut kalau Satpol PP konsen menegakkan Perda untuk penertiban aset, tapi selayaknya etika tetap dijaga. PWI Sulsel itu lembaga kewartawanan besar yang merangkum banyak media dan banyak wartawan, jadi PWI identik dengan wartawan dan kewartawanan.
Semua Kepala Daerah, urai Abdul, senantiasa ber-statemen, wartawan itu adalah mitra, termasuk Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaeman sering menyatakan wartawan itu mitra. Nah, mana wujud etika kemitraan itu?
“Saya menilai (maaf, sebagai person wartawan), tindakan Pemprov Sulsel itu, tidàk bersahabat, cenderung mempermalukan dan menghina kewartawanan,” tegas Abdul, mantan wartawan Harian BERITKOTA Makassar.
Anggota PWI itu nyaris sependapat dengan Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle menyayangkan sikap Pemprov Sulsel menyegel seperti itu. Ketua Komisi A DPRD tersebut menganggap tindakan Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel tidak mencerminkan budaya Bugis-Makassar, Sipakatau, Sipakalebbi dan Sipakainge.
“Kan kita ada budaya sipakatau, sipakalebbi. PWI terdiri dari orang – orang yang interaksinya dengan pemerintah sangat baik, kenapa diperlakuan seperti itu seolah-olah tidak bisa diajak komunikasi, ” tegas Selle seperti dilansir sebuah media tenar di daerah ini, Kamis (26/5/2022).
Banyak lagi, kontroversi dan silang pendapat yang akan terus digulir media ini. Misalnya, soal Komentar Ketua LBH PWI Sulsel Dr Amir Made Aming, SH,MH; Wakil Ketua Bidang Media Siber PWI Sulsel H.Ismail Asnawi, Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan H.Muchtar, Ketua Seksi Kerjasama H.Ilyas Nurdin dan Ketua DPRD Provinsi Sulsel Andi Ina Kartika Sari serta mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah maupun yang lainnya. (MARPAS/ABDUL/MNC)
Ketua Seksi Kerjasama PWI Sulsel, H.Ilyas Nurdin saat protes penertiban Lantai 2 Gedung PWI Jalan AP Pettarani Makassar.