SIDRAP, MERPOS — Pemerintah Kabupaten Sidrap terus berupaya mendorong kemudahan layanan berbasis digital bagi masyarakat. Hal ini terlihat dalam audiensi antara Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dan jajaran PT Bank Sulselbar Provinsi yang diwakili Pemimpin Divisi Digitalisasi Layanan, Andriany, Jumat (21/3/2025).
Audiensi berlangsung di ruang kerja Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu. Agenda utama pertemuan adalah persiapan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) terkait optimalisasi digitalisasi pelayanan di lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Hadir pula Penjabat Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh; Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Sahabuddin; Plt Kepala Bapenda, Rohadi Ramadhan; serta dari Bank Sulselbar Cabang Sidrap, Ilham Jaya Mahmud, dan Analis Kantor Pusat, Bayu Aji Bagus.
Pemimpin Divisi Digitalisasi Layanan, Andriany, memaparkan bahwa Kabupaten Sidrap sudah memiliki dasar kuat dalam sistem pembayaran digital.
“Jadi sebenarnya dari tahun 2022 Kabupaten Sidrap sudah berdigitalisasi sejak tahun 2017, tapi untuk tahun 2017 itu hanya dari pengeluarannya saja. Tahun 2019 ke atas itu baru sesi penerimaan. Jadi untuk distribusi pajak Kabupaten Sidrap sudah full digital, tapi ini kita mau bagaimana masyarakat lebih menggunakan digital lainnya untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.
Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menyambut baik upaya tersebut dan memberikan arahan agar sinergi terus diperkuat, tidak hanya dari sisi layanan, tetapi juga fasilitas dan akses pendanaan.
“Satu, bagaimana kita meningkatkan gedung kantor Sulselbar, dalam hal ini menjadi pemanis untuk Kabupaten Sidrap, lebih dilakukan renovasi. Yang kedua, terkait peningkatan KUR untuk wilayah Kabupaten Sidrap,” pesannya.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat menggunakan layanan digital, khususnya dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah, semakin meningkat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. IRJAS/DP