SIDRAP, MNC –– Untuk menegakkan protokol kesehatan (proked), Tim Gabungan Personel TNI-Polri dan Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar Operasi Yustisi di lokasi pesta pernikahan, Senin (09/08/21).
Operasi Yustisi ini dalam rangka penerapan dan penegakan hukum prokes berdasarkan Perbup Sidrap Nomor 32 Tahun 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sidrap.
Tim Satgas Covid 19 yang terdiri dari gabungan TNI, Polri, camat, staf Puskesmas Baranti, Satpol PP dan Damkar, nampak mendatangi tempat keramaian. Di antaranya, tempat resepsi pernikahan yang belangsung di Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap.
“Sasaran Operasi Yustisi kali ini berupa pengecekan penerapan protokol kesehatan di lokasi penyelenggaraan pesta pernikahan di wilayah Keamatan Baranti,” kata Kapolsek Baranti, IPTU Sudirman. SH.
Dia menjelaskan, tujuan mendatangi lokasi hajatan atau pesta pernikahan untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat terkait penerapan prokes.
“Ini semua kami lakukan dengan tujuan menekan angka konfirmasi positif Covid-19 di Kabupatem Sidrap yang akhir-akhir ini terus meningkat,”jelas Kapolsek Sudirman.
Disebutkannya, Tim Pendisiplinan Prokes akan bertindak tegas dalam melakukan sosialisasi. “Karena keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi,” lontar Sudirman.
Lanjut Kapolsek Baranti IPTU Sudirman. SH mengatakan ”Dalam Operasi Yustisi tersebut petugas mengecek langsung penerapan protokol kesehatan di lokasi pesta. Mulai dari penggunaan masker baik penyelenggara pesta maupun para tamu yang hadir, ketersediaannya tempat cuci tangan serta jarak penempatan kursi dan meja tamu”, ungkap Kapolsek Baranti IPTU Sudirman. SH
Tujuan di laksanakannya Operasi ini untuk menekan penyebaran virus Covid 19 di wilayah Kab. Sidrap Khususnya Kec. Baranti, Operasi Yustisi ini akan rutin di laksanakan dengan sasaran di berbagai tempat keramaian terutama di acara pesta pernikahan.
”Operasi Yustisi ini kita telah sampaikan himbauan kepada penyelenggara pesta serta para tamu yang hadir agar tetap mematuhi protokol kesehatan, jaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Hal ini di lakukan dalam rangka mendukung pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ” tutup Sudirman. DP