PAREPARE, MERPOS — Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam meminta Pemerintah Kota Parepare segera mengisi jabatan lowong.
Putra mantan Wali Kota Parepare H Sjamsu Alam ini juga meminta agar Pj Wali Kota segera mengisi jabatan lowong, demi meningkatkan kinerja pemerintahan. Ada dua jabatan eselon II lowong saat ini, yakni Inspektur yang ditinggal pejabat sebelumnya Muh Husni Syam yang diplot menduduki kursi Sekda, dan Kepala Dinas Sosial yang pejabatnya Hasan Ginca yang pensiun.
“Tapi tentu pengisian jabatan lowong ini dilakukan sesuai dengan peraturan perundang undangan. Demikian juga dengan mutasi, tentu dilakukan sesuai peraturan perundang undangan,” ingat Legislator Partai Demokrat.
Rahmat berharap, Pj Wali Kota dalam bekerja jangan terpengaruh pada tekanan yang ada. Namun tetap mengacu pada peraturan perundang – undangan.
“Untuk mutasi lakukan sesuai peraturan perundang – undangan, tapi pengisian jabatan lowong kami minta disegerakan agar kinerja SKPD terkait bisa optimal,” tandas Rahmat.
Saat ini Pemerintah Kota Parepare sedang melakukan seleksi terbuka untuk dua jabatan lowong yang dimaksud setingkat eselon IIB.
Berdasarkan pengumuman Nomor 16/PANSEL-JPTP/II-B/2024 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi yang juga Pj Sekda Provinsi Sulsel Andi Muhammad Arsjad, Kamis (21/3/2024), menetapkan daftar nama 3 peserta terbaik untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II-B di lingkungan Pemerintah Kota Parepare.
Masing-masing tiga peserta terbaik untuk jabatan Inspektur Daerah adalah Iwan Asaad, Agussalim, Noldy Yoseph Rengkuan. Dan tiga peserta terbaik untuk jabatan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) yakni Andi Erwin Pallawarukka, Muhammad Rasdy Gery Runtu, Ardiansyah Arifuddin. Semua peserta adalah PNS lingkup Pemkot Parepare.
“Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” bunyi salah satu poin penegasan dalam pengumuman tersebut.
Kepala BKPSDMD Parepare, Adriani Idrus mengatakan, setelah penetapan dan pengumuman hasil Seleksi Terbuka (Selter), 3 nama terbaik pada masing-masing jabatan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali.
Tahapan selanjutnya adalah penyampaian proses dan hasil ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Setiap perkembangan informasi seleksi disampaikan melalui website resmi Pemerintah Kota Parepare di www.pareparekota.go.id dan www.bkpsdmd.pareparekota.go.id,” kata Adriani Idrus. (*)