• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Selasa, 19 Mei, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Polres Sidrap

Polisi Amankan Dua Pelaku Tindakan Asusila Melalui Live TikTok di Sidrap

Irwan by Irwan
5 Mei 2026
- Polres Sidrap
0
A A
5
Bagikan
14
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MERPOS — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pornografi yang dilakukan secara daring melalui siaran langsung (live streaming) di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada tanggal 03 Mei 2026 dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua terduga pelaku yakni perempuan PA (25) dan laki-laki RC (26)” jelas Welfrick di kantornya Selasa (5/5/26) pagi

BacaJuga

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2026, Polres – Pemkab Sidrap Siap Perkuat Swasembada dan Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Polisi dan Warga di Sidrap Gotong Royong Bersihkan Selokan Cegah Banjir

Polres Sidrap Pastikan Penanganan Dugaan Tipu Gelap FR alias SK Dilakukan Secara Profesional

Polres Sidrap Pastikan Kasus Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Anak Berjalan Sesuai SOP

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 01 Mei 2026 2026 sekitar pukul 17.00 wita di wilayah Kelurahan Rijang Pittu Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap. Kedua pelaku menjalankan aksinya melalui akun TikTok bernama “Gemini🌹” dengan memanfaatkan fitur siaran langsung.

Dalam praktiknya, pelaku perempuan berperan aktif menarik perhatian penonton dengan berinteraksi selama siaran berlangsung. Selanjutnya, ia menawarkan konten bermuatan pornografi berbayar kepada penonton. Sedangkan lelaki “RC” mengajak “PA” untuk melakukan Live streaming melalui TikTok (PK : Player Knockout) dan berlanjut melalui Instagram yang mana dirinya memberikan Challenge agar “PA”membuka kancing baju dan melalukan gerakan Jumping jack, Skop dan roll.

“Modusnya, penonton diarahkan untuk berkomunikasi melalui pesan langsung di akun TikTok kemudian mengirimkan hadiah (Gift). Adapun pemenang ditentukan oleh jumlah poin gift tertinggi, dan yang kalah akan menerima hukuman lucu (seperti permintaan penonton dan lawan main untuk membuka kancing baju dan melakukan gerakan aneh seperti Jumping Jack, skop dan roll).” Ungkap Kasat Reskrim

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 HP Iphone 11 Promax milik “PA”, 1 HP Iphone 11 milik “RC” dan 1 pasang baju warna pink milik “PA” serta rekaman video hasil live streaming.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa perempuan “PA” telah sering melakukan goyangan erotis di media sosial dan mampu meraup keuntungan sebanyak Rp. 300.000 sedangkan lelaki “RC” meraup keuntungan sebanyak Rp. 1.500.000. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Sidrap guna penyidikan lebih lanjut” Tambah Welfrick

Kedua pelaku diduga melanggar Pasal 29 Jo. Pasal 4 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Ponografi atau Pasal 407 ayat (1) atau Pasal 406 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 6 tahun Penjara

  Polres Sidrap Kawal Ketat Car Free Day Pasca Ramadhan

Saat ini, Satreskrim Polres Sidrap masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.IRJAS/DP

Tagar: Dua Pelaku Tindakan AsusilaLive TikTok di Sidrappolisi
Bagikan2KirimTweet1

Berita Terkait

Sambut Calon Bintara Polri, Fantry: Jangan Pernah Berhenti Belajar dan Berlatih

Sambut Calon Bintara Polri, Fantry: Jangan Pernah Berhenti Belajar dan Berlatih

28 April 2026
9
Sat Reskrim Sidrap Ungkap Pelaku Pencurian Emas Usai Kabur di Kabupaten Soppeng

Sat Reskrim Sidrap Ungkap Pelaku Pencurian Emas Usai Kabur di Kabupaten Soppeng

18 April 2026
17
Moment Haru Warnai Pelepasan Tugas Personel Polres Sidrap

Moment Haru Warnai Pelepasan Tugas Personel Polres Sidrap

15 April 2026
15
Sering Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, Dua Warga Sidrap Diringkus Polisi di SPBU

Sering Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, Dua Warga Sidrap Diringkus Polisi di SPBU

14 April 2026
43
Lomba Mewarnai HUT YKB-46, TK Bhayangkari 21 Sidrap Sabet Juara 3

Lomba Mewarnai HUT YKB-46, TK Bhayangkari 21 Sidrap Sabet Juara 3

10 April 2026
9
Dipimpin Ny Dian Fantry TPQ Al-Ikhlas Polres Sidrap Raih Prestasi Nasional, Ahmad Fahriansyah As’Ad Sabet Juara Harapan 1 Lomba Adzan HUT YKB ke-46

Dipimpin Ny Dian Fantry TPQ Al-Ikhlas Polres Sidrap Raih Prestasi Nasional, Ahmad Fahriansyah As’Ad Sabet Juara Harapan 1 Lomba Adzan HUT YKB ke-46

8 April 2026
13

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Minus Program Baru di Tahun 2026, Dinas PMD Pinrang Alihkan Fokus ke PAD Desa
  • HKN Dirangkaikan HUT Perpustakaan, Pemkot Parepare Dorong Budaya Literasi dan Program Baca Al-Qur’an bagi ASN
  • Workshop Peternakan Sidrap: Ruang Belajar Interaktif yang Banjir Hadiah
  • Asah Jiwa Kepemimpinan Lewat Seni, UKM Seni STIKBAR Gelar Pentas Outdoor di Pantai Alpart Stira

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In