ENREKANG, MERPOS — Kasus dugaan praktek pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite melebihi batas ketentuan di SPBU Pertamina Massemba, Kelurahan Leoran, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, kini menjadi atensi aparat penegak hukum setempat.
Petugas dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Enrekang merespon cepat persoalan ini setelah adanya pemberitaan beberapa hari lalu di media massa mengenai aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut.
Kegiatan ilegal ini diduga menggunakan beberapa unit kendaraan roda empat jenis Toyota Kijang dan Avanza yang kerap melakukan pengisian BBM dalam jumlah besar. Mobil-mobil itu disinyalir memiliki tangki ganda untuk melakukan pembelian Pertalite yang bertentangan dengan aturan.
Salah seorang Operator di SPBU Massemba, Hendri mengklaim jika pemilik mobil-mobil tersebut telah mendapat izin dari pihak Unit Tipiter Polres Enrekang untuk mengangkut BBM dalam porsi banyak. “Mereka memiliki izin resmi dari kepolisian,” terangnya kepada MERPOSNEWS.COM.
Anggota Unit Tipiter Satreskrim Polres Enrekang, Muhaimin yang temui di ruang kerjanya, Senin (21/4/2025) membantah keras statemen dari Operator SPBU Massemba bernama Henri tersebut jika pihaknya memberikan izin kepada pemilik kendaraan itu untuk mengangkut BBM Pertalite secara legal.
“Apa yang disampaikan oleh Hendri itu tidak benar. Tidak pernah ada izin dari kami kepada mobil oper tangki, baik itu Kijang maupun Avanza, untuk mengisi BBM dengan tujuan seperti yang diduga tersebut,” tegas Muhaimin.
Muhaimin mengaku jika pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Hendri untuk dimintai keterangannya terkait dengan pernyataannya yang mendiskreditkan petugas kepolisian tersebut.
Namun hingga saat ini yang bersangkutan belum hadir memenuhi panggilan polisi. “Dari informasi yang kami dapat, Hendri juga bukan lagi operator tetap di SPBU Pertamina Massemba. Ia hanya datang saat dibutuhkan untuk memperbaiki kerusakan pada pompa BBM,” tambah Muhaimin.
Polres Enrekang saat ini terus mendalami kasus tersebut. Masyarakat berharap agar praktek semacam ini bisa segera diusut tuntas demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan. YUDI HANRENG