PINRANG, MERPOS – Aparat Kepolisian Resor Pinrang, Sulsel akhirnya menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita M (18) yang ditemukan di pematang sawah, desa Bungi, Kecamatan Duampanua, pada Selasa (1/4/2025).
Baca : Sesosok Mayat Ditemukan di Sawah. Ini Penjelasan Kapolsek Duampanua.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Resa Pahlawan yang dihubungi melalui pesan WhatsApp kepada MERPOS, Rabu (2/4/2025) pukul 21.22 Wita membenarkan pelaku inisial A sudah diamankan, “Adapun motif dan modus masih kami dalami, dan sementara menunggu hasil autopsi dari forensik Makassar,” ungkapnya.
Masih kita dalami, dan hari ini saya rampungkan semua bukti dan petunjuk yang ada, sambil saya gelaran dulu, secepatnya saya infokan, nanti klo udh terang semuanya kt lakukan release, ujar Iptu Pahlawan.
(NASRI NONA)