TORUT, MNC- Kepolisian Resor Toraja Utara (Polres Torut) menggelar Operasi Patuh 2022 hingga 26 Juni nanti. Pada hari kelima ini, tercatat 89 penindakan yang dilakukan Polisi terhadap para pengendara.
“Berdasarkan laporan harian pelaksanaan Operasi Patuh 2022, Polres Torut pada hari kelima kemarin (17/6) jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 89 penindakan,” ungkap Kasat Lantas Polres Torut AKP Agussalim, Sabtu (18/6/2022).
Kasat Lantas memerinci jumlah penindakan tersebut berupa tindakan teguran tertulis sebanyak 89 penindakan.
89 teguran tertulis tersebut diantaranya pengendara roda dua tidak menggunakan helm SNI, pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), melebihi batas kecepatan, melawan arus lalu lintas dan menggunakan HP saat berkendara.
AKP Agussalim juga mengungkapkan jumlah kecelakaan lalu lintas di hari kelima ini. Tercatat hanya sebanyak 1 kejadian dan mengakibatkan 1 korban luka ringan.
“Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh 2022 hingga hari kelima dan selanjutnya tetap dilaksanakan melalui pendekatan secara humanis, dan sosialisasi bersifat edukasi, serta imbauan secara simpatik ke Masyaraka secara langsung di lapangan”, pungkasnya.
(SUSANNA RULIANTI/MNC)