ENREKANG, MNC — Kapolsek Cendana Polres Enrekang AKP Pakualam, beserta personil mengunjungi Desa Pundilemo untuk menyelenggarakan penyuluhan. Tentang hukum yang bertempat di Dusun Darra, Desa Pundilemo Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang, Sabtu (4/1/2020).
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi mengenai masalah hukum. Agar supaya masyarakat memahami prosedur tentang hukum, dan tindak lanjut proses hukum. Dimana sekarang memasuki zaman modern, yang informasi lebih mudah di dapatkan di media sosial seperti FB, intagram dan sebagainya.
Sehingga kriminalitas kerap terjadi, yang mana sebagian pihak tak betanggung jawab. Menyebarkan berita bohong (Hoax), olehnya itu kami dari Polsek Cendana. Gencar memberikan penyuluhan hukum, ujar Kapolsek Cendana AKP Pakualam.
“Mari kita berSosial Media dengan bijak, dan jangan menyebarkan berita-berita Hoax,” pesan Pakualam.
“Kami Sangat berterimah kasih banyak kepada Kapolsek Cendana bersama Personil, atas edukasi hukum yang di berikan melalui penyuluhan ini. Kami sangat puas lebih memahami dan akan lebih bijak menggunakan media Sosial, dan menyaring informasi atau berita terlebih dahulu sebelum menyebarkannya ke medsos,”pungkas salah seorang warga Desa Pundi Lemo.
(BAHRI LAYYA/MNC)