PINRANG – MERPOS, Personil Polsek Duampanua melakukan penertiban di area SPBU Massila, Kabupaten Pinrang, guna memastikan ketertiban dan kelancaran distribusi bahan bakar kepada masyarakat. Rabu (1/4/2026).
Kegiatan penertiban tersebut dilakukan sebagai respons atas adanya laporan terkait antrean panjang, dan dugaan aktivitas yang tidak sesuai dengan aturan di lokasi SPBU. Personel kepolisian turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tertib saat mengantre.
Kapolsek Duampanua, AKP Muslimin, SH menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif, serta mencegah potensi keributan di tengah masyarakat. Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan agar tidak ada praktik penimbunan atau penyalahgunaan BBM yang dapat merugikan warga.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut berkoordinasi dengan pihak pengelola SPBU, guna memastikan pelayanan berjalan sesuai prosedur. Masyarakat yang berada di lokasi juga diimbau untuk mengikuti aturan serta menjaga ketertiban demi kenyamanan bersama.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan aktivitas di SPBU dapat berjalan lebih lancar dan tertib. Serta kebutuhan bahan bakar masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. ADAM PATONANGI








