PAREPARE, MERPOS – Polsek Ujung Polres Parepare kembali menggelar program Jumat Curhat, sebagai upaya mendekatkan diri dengan masyarakat dan mendengarkan langsung keluhan serta harapan warga. Kegiatan yang dilaksanakan, Jumat (6/12/2024) dimulai pukul 09.10 wita di kediaman Ketua RW 006, Sarmin, Jalan Wirabuana, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
Kanit Binmas Polsek Ujung, Iptu Hamka, S.Pd, hadir mewakili Kapolsek Ujung, didampingi Lurah Lapadde, Rahmat K., S.Sos, serta melibatkan Panit Lantas Ipda Amiruddin, S.H, dan Bhabinkamtibmas Aipda Mustaming Endang, S.H. Kegiatan ini diikuti 20 warga masyarakat RT 002, RW 006, Kelurahan Lapadde.
Kegiatan diawali dengan penyampaian pesan keselamatan berkendara oleh Ipda Amiruddin. Ia mengingatkan warga untuk selalu memastikan kondisi tubuh sehat, dan pikiran fokus sebelum berkendara. Tak kalah pentingnya, pemeriksaan kelayakan kendaraan, kelengkapan administrasi, serta menjaga etika berkendara dengan mendahulukan pejalan kaki, dan menghormati pengguna jalan lain. “Berdoa sebelum berkendara juga menjadi kunci untuk keselamatan,” ujar Amiruddin.
Dalam sesi diskusi interaktif, beberapa permasalahan dan harapan warga mencuat. Sukri, salah satu warga RW 006, mengeluhkan adanya acara hajatan yang menggunakan musik atau elektone, sebelum mendapatkan izin keramaian dari pihak kepolisian. Hal ini dirasakan mengganggu ketenangan warga sekitar.
Sementara itu, Suarni, warga lainnya, menyampaikan harapannya agar Polsek Ujung melakukan sosialisasi lebih intens terkait penerapan Tilang Elektronik (ETLE). Menurutnya, warga perlu memahami aturan agar dapat meminimalisir pelanggaran lalu lintas.
Dari kedua hal tersebut, Iptu Hamka menyebutkan pihaknya akan menindak lanjuti setiap harapan dari warga secepat mungkin, terkait dengan kegiatan hajatan yang menggunakan elektone, pihaknya akan lebih mengingatkan lagi kepada pemilik hajatan saat mengajukan permohon ijin keramaian, dan juga akan mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pemantauan.
Begitu pula dengan harapan dilakukannya sosialisasi penerapan tilang elektronik, Polsek Ujung akan mengupayakan pola sosialisasi yang cepat, dan menyeluruh di wilayah hukum Polsek Ujung Polres Parepare.
Jumat Curhat dari Polsek Ujung ini berakhir pada pukul 10.20 wita, di tandai dengan pembagian kartu layanan pengaduan 1 x 24 jam Karebai Kapolres, yang dapat di gunakan oleh warga setiap saat jika membutuhkan kehadiran Polisi dengan segera. (RLS RES/ALRIF)