PAREPARE, MNC — Proses Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun ajaran 2023, tingkat SMP hingga SMA Kota Parepare menuai sorotan pada sistim PSB, hingga kewajiban pakaian seragam Sekolah. Sejumlah orang tua Siswa mengeluhkan proses PSB yang dinilai tidak adil dalam proses seleksi.
Suardi, diantara orang tua Siswa sangat kecewa dengan proses seleksi PSB yang dinilai akal akalan pihak sekolah, dalam menetapkan kuota siswa yang di terima.
“Saat pendaftaran PSB dibuka, hanya menerima dua ratusan siswa. Namun pada saat siswa baru masuk sekolah, justru siswa baru membludak diatas tiga ratusan,” jelas suardi, namun tidak bersedia menyebutkan nama sekolah yang dimaksud.
Hasil penelusuran wartawan MERPOSnews.com, SMP Negeri 2 Parepare menyiapkan kuota 270 siswa atau 9 Rombongan Belajar (Rombel). Namun usai mengumumkan Siswa yang diterima sesuai kuota, justru tiba tiba ada tambahan 2 Rombel atau sebanyak 60 siswa.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare, Makmur, S.Pd, Sabtu (15/7/2023) membenarkan adanya tambahan Rombel di SMP Negeri 2.
“Karena pendaftar yang tidak lolos seleksi masih banyak, dan fasilitas dimiliki SMP Negeri 2 untuk proses belajar masih memungkinkan untuk 2 Rombel, makanya kami persilahkan untuk dibuka,” kata Makmur.
Mantan Kepala SMP Negeri 4 Parepare ini, telah menghimbau kepada Kepala Sekolah untuk tidak mengarahkan Siswa membeli pakaian seragam pada toko, atau pengusaha konveksi tertentu, kecuali baju olah raga dan batik.
Kendati telah di imbau, namun masih ada beberapa sekolah mengarahkan orangtua Siswa, untuk membeli pakaian seragam yang harganya kebih dua kali lipat dari harga pada umum, sehingga hal ini setiap tahun dikeluhkan orang tua Siswa.
Sementara, H. Shafwan HR, berjanji akan menyiapkan secara gratis pakaian seragam, untuk Siswa pada masa mendatang.
Pejabat pada kementerian PUPR yang akrab di sapa puang Caco, akan merealisasikan janjinya menggratiskan pakaian seragam sekolah untuk Siswa baru. Hal itu, apabila masyarakat Parepare memberikan amanah sebagai Walikota pada periode mendatang.
Menurutnya, anggaran pendidikan sangat memungkinkan untuk dialokasikan pakaian seragam sekolah jika dikelolah secara maksimal, dan efisien dengan mengacu pada skala prioritas. (DULKIN SIKKI/MERPOS)