TORUT, MNC- Ratusan pelaku usaha kecil dan menengah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS – RBA) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online. Bimtek itu diadakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Toraja Utara yang berlangsung mulai di Misiliana Toraja Hotel, Selasa (6-7 Juli 2022).
Kepala DPMPTSP Torut, Harli Patriatno mengatakan tujuan kegiatan tersebut memberikan kepastian hukum terhadap usaha peserta dan memberikan kemampuan untuk bisa melakukan pelaporan kegiatan usahanya.
“Pada umumnya pelaku usaha di Toraja Utara belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) kemudian mereka juga masih kesulitan bagaimana caranya mengakses dan membuat laporan yang berbasis online,” ungkapnya.
Harli menyebutkan dalam kegiatan tersebut pihaknya melibatkan narasumber yang berkompeten di bidang permodalan dan pemasaran.
“Di hari kedua ini kita memfokuskan untuk memfasilitasi itu usaha kecil, dalam hal kemitrausahaan. Dimana kita undang sebagai narasumber untuk aspek permodalan dari bank Sulselbar, masalah manajemen kemudian penguatan dan pengembangan usaha kita kerjasama dengan BUMN dalam hal ini RKB PT Telkom cabang Toraja Utara,” ungkapnya.
Tak hanya itu l, Harli mengatakan dalam aspek pemasaran pihaknya mengundang beberapa badan usaha juga termasuk Telkom untuk memfasilitasi penjualan digital, kemudian ada juga startup di marketplace yaitu Jasamania, dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Setelah kegiatan ini, kita harapkan para pengusaha mempunyai NIB dan mampu melakukan pelaporan kegiatan usahanya”, harapnya.
(SUSANNA RULIANTI/MNC)