SIDRAP, MNC — Beredar Vidio di Media Sosial (Medsos) kecelakaan lalu lintas, melibatkan 2 Sepeda Motor melawan arah dan berboncengan tiga, di Jalan Harapan Baru, Batu Lappa, Kabupaten Sidrap, Sulsel, Minggu (26/3/2023).
Hal ini dibenarkan Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Haryanto, S.Sos bahwa, kejadian Laka Lantas tersebut.
“Pengendara Sepeda Motor Yamaha N MAX DP 6059 CK yang dikendarai Andi Imran Bahtiar, berboncengan tiga dengan Muh Rafli serta Yuda, bergerak dari Timur ke Barat bertabrakan Yamaha Mx KING DP 6369 CL, yang distir Syamsuri bergerak berlawanan arah dari Barat ke Timur,” sebut Kasat Lantas.
Sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pengendara Sepeda motor Yamaha N MAX DP 6059 CK, serta boncengannya dan pengenda Yamaha N-MX dan Mx KING DP 6369 CL, mengalami luka luka dan dirawat di RSUD Nene Mallomo pangkajene Sidrap, sambung AKP Haryanto.
Dikatakan, korban yang meninggal dunia, Yuda mengalami luka patah pada paha sebelah kiri, robek selangkangan wafat di RS Nemal. Adapun korban luka luka yakni Andi Imran Bahtiar mengalami luka lecet pada tangan sebelah kiri, lecet lutut sebelah juga perawatan di Rumkit setempat.
Sedangkan Muh Rafli mengalami luka lecet lutut sebelah kiri, Serta Syamsuri mengalami luka patah tertutup kaki kiri, patah tertutup tangan kiri ,lecet lutut sebelah kiri, lecet pada lutut kanan. Kesemuanya mendapat pertolongan di RS Nene Mallomo Pangkajene.
Sementara Barang Bukti yang diamankan Sat Lantas Polres Sidrap, satu unit Sepeda Motor Yamaha N MAX DP 6059 CK, dan satu unit Yamaha MX KING DP 6369 CL. Dengan kerugian materil ditaksir Rp.5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sidrap, agar selalu berhati-hati dalam mengemudikan kendaraan, dengan mematuhi aturan berlalulintas dijalan.
“Mari kita selalu menggunakan helm dan berboncengan tidak lebih dari 1 orang, serta tidak melawan arus,” pesan Kapolres.
AKBP Erwin Syah juga mengingatkan, agar tidak ada yang melaksanakan konvoi kendaraan di waktu – waktu tertentu.
“Jangan melakukan Balapan liar serta menggunakan knalpot brong, karena disamping menganggu pengguna jalan yang lain, juga berbaya untuk keselamatan sendiri,” terang Kapolres. (HASRI – IRJAS/Mnc)