PAREPARE, MERPOS – Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan pemungutan retribusi daerah di Kota Parepare, Walikota terpilih H. Tasming Hamid berencana melakukan kerja sama antara Pemkot Parepare dengan swasta, atau penunjukan pihak ketiga dalam pemungutan retribusi.
Ini disampaikan Tasming Hamid kepada wartawan media ini di sela sela melayat salah satu warga di Kelurahan Bukit Indah, Minggu (29/12/2024).
“Tidak hanya retribusi yg kami rencanakan untuk diserahkan pengelolaannya ke pihak ketiga, namun sejumlah aset daerah yang mangkrak, namun memiliki nilai komersial akan di pihak ketigakan,” kata Tasming.
Menurut TSM ada beberapa objek retribusi Daerah Kota Parepare, yang dinilai memiliki potensi melebihi target yang di tetapkan Pemerintah Kota selama ini menuai kebocoran. Sehingga tidak pernah memenuhi target, seperti parkir dan retribusi pasar.
“Ada beberapa manfaatnya jika retribusi daerah diserahkan pengelolaannya ke pihak ketiga, selain menghindari kebocoran setoran, juga efisensi anggaran pengelolaanya. Jadi tidak ada lagi mata anggaran untuk operasional pengelolaanya nanti karena dikerjakan pihak ketiga,” katanya.
Mantan Anggota DPRD Parepare ini, optimis pemasukkan daerah tidak mengalami kebocoran, jika pengelolaannya diserahkan ke pihak ketiga.
“Dalam kontrak perjanjian nantinya, pihak ketiga diwajibkan menyetor sesuai target yang ditetapkan pemerintah, apakah metodenya nanti pembayaran ke muka atau per triwulan, jika lalai kita putus kontraknya,” jelas Tasming. (DULKIN/MERPOS)