SIDRAP, MNC — Peristiwa naas, hingga menghembuskan nafas terakhir, yang dialami Zaenal (20) honorer Satpol PP Kota Parepare, yang dikabarkan hendaknya menunaikan tugas piket.
Akibat kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang terjadi di Jalan Poros Sidrap – Parepare, tepatnya di Datae, kelurahan Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu Sidrap, pada Senin (3/8/ 2020) sekitar pukul 10.50 Wita.
Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Supriyanto, melalui Kanit Laka IPDA Hariyadi dalam keterangannya bahwa, kejadian itu, berawal saat pengemudi Mobil Truck Box Mitsubishi Warnah Merah DD 8508 MQ, dikemudikan oleh Muh.Jufri bergerak dari arah Selatan (Parepare) ke Utara (Lawawoi).
“Tiba tiba rem blong, lalu ke jalur kanan ke badan jalan sebelah Timur, dan menyerempet dari arah depan samping kanan Mobil Daihatsu Terios Warna Abu abu Metalik DP 1306 AE, yang di kemudikan Dianto, bergerak dari arah Utara (Lawawoi) ke Selatan (Parepare),”ungkap Hariyadi.
Kemudian Mobil Truck Box Mitsubishi Warna Merah DD 8508 MQ, menabrak lagi dari arah depan, urainya.
Sementara itu, sambung Kanit, Yamaha N-MAX Warna Hitam DP 6326 CN yang di kendarai Zaenal bergerak dari arah Utara (Lawawoi) ke Selatan (Parepare).
“Sehingga terjadi kecelakaan Lalu Lintas tak terhindarkan”
Dengan mengakibatkan Dianto mengalami Luka-luka, sedangkan pemotor Zaenal tewas, usai mendapat perawatan di Pusekesmas Lawawoi.
Peristiwa tabrakan beruntung itu, kini di tangani piket Laka Lantas Polres Sidrap. Dengan kerugian material di taksir Rp 25.000.000 (Dua puluh lima juta rupiah),” Ucap IPDA Hariyadi.
Adapun barang bukti berupa, 1 (satu) unit Mobil Truck Box Mitsubishi warna merah DD 8508 MQ, 1 (satu) lembar STNK Mobil Truck Box, 1 (satu) lembar SIM BII Umum atas nama Muh Jufri.
1 (satu) unit mobil Daihatsu Terios warna abuabu DW 1307 AE dan 1 (satu) lembar STNK mobil Daihatsu Terios DW 1307 AE, lalu 1 (satu) lembar SIM. A atas nama Dianto.
Serta 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha N-MAX warna hitam DP 6326 CN, dan 1 (satu) lembar SIM.C atas nama .Zaenal warga Tangkoli, Baranti Sidrap, telah kita amankan untuk proses selanjutnya, sebut Kanit. (NURMAS/MNC)