SOPPENG, MNC — Pilkada Soppeng 9 Desember 2020 yang akan digelar dengan Standar Protokol Kesehatan. Membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng kembali mengusulkan penambahan Anggaran sebesar Rp 5,7 Miliar.
Ketua KPU Soppeng Muhammad Hasbi, S.Sos, M.Si yang ditemui di Kantornya, Selasa (16/5/2020) mengemukakan, usulan ini dilakukan pihaknya karena adanya tambahan biaya yang tidak bisa dihindari. Sehubungan Pilkada yang akan digelar dengan Standar Protokol Kesehatan.
Ada 9 item perlengkapan Protokol Kesehatan yang harus disiapkan, untuk menggelar Pilkada ini nanti. “Seperti alat pengukur suhu, masker, sarung tangan, hand sanitizer dan lainnya, 9 item ini harus disiapkan untuk 517 TPS, 70 PPS, 8 PPK dan KPU,” ujarnya Hasbi.
Menurut Ketua KPU pihaknya sebenarnya lebih merasa nyaman, bila pengelolaan anggaran untuk kebutuhan perlengkapan Protokol Kesehatan ini, bila dikelola pihak lain semisal Dinas Kesehatan atau Tim Gugus.
“Yang terpenting adalah perlengkapan Protokol Kesehatan ini tersedia saat akan dipergunakan”. Apalagi syarat penggunaan perlengkapan Protokol Kesehatan ini bukan keinginan kami. Tapi merupakan hasil keputusan dari dengar pendapat DPR RI dan KPU Pusat. Yang berlaku secara nasional bukan, hanya di Soppeng, urainya.
Adapun ke 9 jenis alat perlengkapan Protokol Kesehatan, yang harus tersedia dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.
“Diantaranya disiapkan Masker, Pelindung Wajah, Sarung Tangan Sekali Pakai, Termometer Infrared,
Perlengkapan Antiseptik meliputi, Sabun, Hand Sanitizer, Tisu Basah, Tisu Kering, Tempat Air Ber Kian. Dan Perlengkapan Sterilisasi (Diainfektan), Kantong Sampah serta Rapid Test juga Vitamin dan Penambah Daya Tahan Tubuh.
Sebelumnya, Anggaran untuk Pilkada Soppeng telah disetujui dengan jumlah sebesar Rp 25 Miliar.
(ANTHO MASLAN/MERPOS)