PAREPARE – Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare yang dipimpin Sekretaris Daerah Amarun Agung Hamka melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Fatima Parepare, Senin (9/3/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk membahas isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan adanya aturan rumah sakit yang tidak memperbolehkan tenaga kerja perempuan menggunakan hijab saat bertugas.
Dalam pertemuan itu, Hamka menyampaikan apresiasi kepada pihak rumah sakit yang selama ini telah berperan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kota Parepare.
Namun demikian, pemerintah daerah merasa perlu memastikan bahwa regulasi internal rumah sakit tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun polemik di tengah masyarakat.
Menurut Hamka, persoalan tersebut berkaitan dengan aturan pakaian dinas yang diterapkan kepada tenaga kerja rumah sakit. Dalam praktiknya, pakaian yang disiapkan disebut belum sepenuhnya mengakomodasi penggunaan hijab sehingga memunculkan persepsi adanya larangan.
Ia mengungkapkan bahwa isu tersebut juga menjadi perhatian Wali Kota Parepare Tasming Hamid, yang meminta jajarannya melakukan klarifikasi langsung terhadap kebijakan yang berlaku di rumah sakit tersebut.
“Pemerintah daerah mengambil langkah persuasif terkait persoalan ini. Kami berharap ada tindak lanjut dari upaya yang telah dilakukan Pemkot Parepare, mulai dari persuratan hingga pertemuan dengan yayasan yang menaungi rumah sakit,” kata Hamka.
Ia juga berharap pihak rumah sakit dapat segera menyampaikan surat resmi kepada pemerintah kota agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Kami berharap surat resmi segera dimasukkan, kalau bisa pekan ini sudah ada, sehingga aturan ini bisa dibijaki dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” ujarnya.
Manajemen RS Fatima Tegaskan Tidak Ada Larangan Hijab
Sementara itu, Direktur RS Fatima Parepare, Thomas Soharto, menegaskan bahwa pihak rumah sakit maupun yayasan tidak pernah mengeluarkan aturan yang melarang tenaga kerja perempuan untuk mengenakan hijab saat bertugas.
“Kami tidak pernah, baik yayasan maupun rumah sakit, menyinggung soal larangan berhijab,” jelas Thomas.
Ia menambahkan bahwa manajemen rumah sakit memahami pentingnya toleransi serta kenyamanan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada pasien.
Thomas juga memastikan bahwa pihaknya akan segera meminta ketegasan dari yayasan terkait aturan yang berlaku agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut, terlebih karena telah menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Dalam waktu sesingkat-singkatnya kami akan meminta ketegasan dari yayasan. Saya juga akan mendesak agar dibuat surat resmi yang ditujukan kepada Pemkot Parepare supaya persoalan ini bisa selesai dengan jelas,” katanya.
Pemkot Parepare berharap komunikasi dan sinergi dengan pihak RS Fatima tetap terjalin dengan baik sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan polemik di kemudian hari.








