PALU, MERPOS – Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tengah.
LKPD tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah Binsar Karyanto P. dan diterima langsung Bupati Sigi Mohamad Irwan didampingi Ketua DPRD Sigi Mohamad Rizal Intjenae, di Aula Kantor BPK RI Sulawesi Tengah, Palu, Senin (27/5/2024).
Hadir juga dalam penyerahan LKPD tersebut, para Kepala Daerah Bupati/ Wali Kota dan para Ketua DPRD Kabupaten/ Kota se – Sulawesi Tengah.
Bupati Sigi Mohamad Irwan menyampaikan bahwa, WTP yang diraih oleh Pemkab Sigi 7 kali berturut -turut dari BPK RI ini karena prinsip utama transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Laporan keuangan yang diterima hari ini lanjutnya, mencerminkan komitmen Pemda Sigi untuk menjalankan roda pemerintahan yang bertanggung jawab dan efisien. Bupati pun berterima kasih kepada tim pemeriksa yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan audit ini dengan teliti dan cermat.
“Kami juga ucapkan terima kasih kepada semua pihak di Kabupaten Sigi, atas dukungannya selama proses ini berlangsung, keterbukaan dan partisipasi merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pemerintahan, sehingga, dapat memberikan dampak positif atau manfaat maksimal bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Sigi,” ujar Bupati. (ASWAD/MERPOS)