SOPPENG, MNC. — Pemerintah Kabupaten Soppeng melaksanakanA� Sosialisasi tentang Kartu Identitas Anak (KIA) dan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan Tingkat Kabupaten Soppeng.
Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Drs Andi Muhammad Surahman, M. Si ku yang mewakiliA� Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi RazakA� menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Saota, Jalan Tujuh Wali Wali, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Rabu (9 Mei 2018).
Surahman mengatakan, sisialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No. 02 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. Permendagri tersebutA� menekankan perlunya pemberian Identitas Kependudukan Kepada Anak untuk memberikan perlindungan serta mewujudkan hak terbaik bagi anak.
a�?Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal dengan harkat dan martabat kemanusiaan dan mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” katanya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Drs. H. A. Muh. Ilham, MM melaporan ada tiga hal yang menjadi tujuan dan sasaran pelaksanaan tersebut. Hal ini ntuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman yang baik, terhadap kebijakan tertib Administrasi kependudukan,
Penerapan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai tanda pengenal dan identitas diri yang sah bagi anak sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak kontitusional Warga Negara. Dan untuk mengimplementasikan peningkatan prilaku tertib Administrasi Kependudukan di kalangan masyarakat.
Ilham mengatakan, sasaran yang ingin dicapai pada kegiatan ini adalah terciptanya kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan khususnya KIA.
Diharapkan, kegiatan tersebut dapat mewujudkan satu desa sebagai wilayah sadar Administrasi Kependudukan.
(Hms Soppeng).