TORUT, MNC- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Toraja Utara (Torut) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rencana Tindak Lanjut Hasil Survei Kepuasan Masyarakat di Kantor DPMPTSP Torut, Senin (15/8/2022). Dimana, di Triwulan II tahun 2022 mencapai 86,16.
Kepala DPMPTSP Torut Harli Patriatno mengatakan nilai 86,16 itu masuk dalam kategori baik.
“Nilai tahun ini meningkat dari nilai tahun lalu yaitu 83,6,” katanya.
Harli juga mengatakan survei dilakukan untuk mengukur kinerja pelayanan, mengetahui tingkat kepuasan masyarakat, dan untuk perbaikan kinerja yang baru.
“Kami harus selalu meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat agar kepengurusan lebih mudah dan efisien,” ujarnya.
Harli menjelaskan unsur survei kepuasan masyarakat ada 9 yaitu (1) persyaratan, (2)sistem, mekanisme dan prosedur, (3) waktu penyelesaian, (4) biaya atau tarif, (5) produk spesifikasi jenis pelayanan, (6) kompetensi pelaksana, (7) perilaku pelaksana, (8) penanganan pengaduan, saran dan masukan, (9) sarana dan prasarana.
“Yang akan kita lakukan adalah tindak lanjut perbaikan dengan prioritas dimulai dari unsur yang paling rendah hasilnya. Berdasarkan hasil analisis ternyata masih terdapat dua unsur pelayanan dengan nilai kualitatif rendah yaitu waktu pelayanan dan persyaratan layanan,” jelasnya.
(SUSANNA RULIANTI/MNC)